Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Perempuan Terduga Penyebar Foto Mumi Berwajah Presiden Jokowi

Kompas.com - 02/07/2019, 17:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com – Aparat kepolisan masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang mengaku membagikan konten diduga menghina lambang negara dari postingan yang muncul di beranda media sosialnya. Selasa (2/7/2019).

"Pengakuannya, dia (pemilik akun Aida Konveksi) hanya membagikan saja. Dia menemukan konten itu di beranda media sosialnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Polisi, lanjut Heri, masih mendalami kasus dugaan penghinaan lambang negara melalui media sosial itu. Polisi akan meminta keterangan ahli dalam penyelidikan kasus itu. 

"Kami akan minta keterangan ahli dulu. Kami juga belum tahu apa motif pemilik akun membagikan konten itu," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Akun @rif_opposite yang Sebarkan Hoaks

Dijelaskannya, keterangan dari ahli itu untuk membuktikan apakah kasus itu masuk unsur pidana atau tidak.

Selain itu, polisi juga menggali motif akun Facebook itu menyebarkan konten yang diduga menghina lambang negara.

Menurut Heri, setelah membagikan konten yang diduga menghina lambang negara, akun Facebook Aida Konveksi tiba-tiba hilang di media sosial. Pemilik akun mengaku akunnya hilang sendiri.

"Pemilik akun juga mengaku dihubungi beberapa temannya setelah membagikan konten itu. Lalu tiba-tiba akunnya hilang sendiri," ujarnya.

Baca juga: Pemilik Akun Facebook yang Usulkan Tak Pasang Foto Presiden dan Wapres di Sekolah Sudah Akui Perbuatannya

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi.

Perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.

"Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Selasa (2/7/2019).

Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara. 

Ada dua foto yang diunggah oleh akun Facebook Aida Konveksi.

Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo. Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto itu.

Baca juga: Merasa Difitnah, Wali Kota Bima Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Foto kedua, menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing. Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com