Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Curi Obat HIV Senilai Rp 75 Juta dari Kamar Mantan Pasangan Gay-nya

Kompas.com - 02/07/2019, 09:11 WIB
Rachmawati

Editor

BADUNG, KOMPAS.com - Siswantoro (36) alias Anto, pria asal Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Jombang, Jawa Timur nekat membobol kamar kekasihnya sesama jenis, Canavacciulo (53), warga negara Italia di Banjar Pengilian, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Anto mencuri obat HIV/AIDS yang dibeli Canavacciulo di luar negeri yang disimpan di dalam lemari kamar.

Aksi nekat dilakukan Anto karena cemburu setelah diputus oleh Canavacciulo.

Baca juga: Kasus Pencurian di Bank Syariah Mandiri Terungkap, Pelakunya Karyawan Sendiri

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim menjelaskan pasangan gay tersebut sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu.

“Mungkin karena cemburu. Menurut pengakuan pelaku, dia kesal lantaran tidak pernah mengangkat telepon dan akhirnya tidak bisa dihubungi,” tuturnya.

Androyuan Elim mengatakan obat HIV/AIDS yang dibeli korban di luar negeri senilai Rp 75 juta.

Obat HIV itu, namun motif kenapa mencuri obat itu masih kami dalami. Apakah obat itu akan dijual atau bagaimana. Kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (24/6/2019)

Baca juga: 8 PSK Terjaring Razia di Surabaya Terindikasi Positif Mengidap HIV

Pada saat itu pelaku berhasil mengambil obat-obatan dengan merk Triumeq yang ditaruh di dalam lemari korban.

“Menurut keterangan pelapor, kamarnya saat itu terkunci. Namun lemari miliknya dalam keadaan tidak terkunci. Bahkan kondisi rumah saat itu kosong lantaran ditinggal ke Nusa Dua,” ujarnya Senin (1/7).

Setelah Canavacciulo kembali dari Nusa Dua, kata Dewa Anom, kamar tersebut sudah dalam keadaan tidak terkunci serta lemari terbuka, dan obat miliknya yang ditaruh di lemari hilang.

“Dari pengakuan korban, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku atas nama Anto kami amankan Kamis (27/6) lalu,” katanya.

Baca juga: Di Grobogan , 77 Anak-anak Mengidap HIV/AIDS

Saat diamankan di Jalan Nangka, Gang Nuri 7 No 1, Denpasar, Anto tidak membawa barang bukti. Anto menitipkan barang curiannya pada temannya yang bernama Kadek Hayani Adeyana (37) di Banjar Sakah, Pemogan, Denpasar.

“Saat diamankan pelaku mengakui telah mencuri. Hanya saja barang buti berupa empat kotak obat yang nilainya Rp 75.850.000 dititipkan di temannya. Namun kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Selanjutnya kami amankan ke Polsek Kuta Utara,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diputus Pacar Sesama Jenisnya Pria Jombang Ini Curi Obat HIV Rp 75 Juta, Terungkap Fakta Begini,

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com