Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Tersangka Suap Proyek Meikarta, Maju Jadi Cawabup Bekasi

Kompas.com - 01/07/2019, 21:15 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Tuti Yasin, adik mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, mengaku siap untuk bersaing untuk memperebutkan kursi wakil Bupati Bekasi. 

Adik kandung tersangka kasus kasus suap proyek Meikarta itu, telah mendaftar sebagai kandidat dengan mengikuti penjaringan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Bekasi, pada hari Senin (1/7/2019).

Setelah mendaftar, Tuti mengatakan, dirinya terpanggil mencalonkan diri karena tidak ingin dianggap berkhianat kepada masyarakat Bekasi. 

"Kalau sampai orang lain nongkrong (jadi Wakil Bupati Bekasi) di sini, berarti kita berkhianat kepada masyarakat Bekasi. Kita "sumpahin" hidupnya melarat seumur-umur kalau dukung orang luar Bekasi," katanya seperti dilansir oleh Antara.

Baca juga: Ketika Neneng H Yasin Mengundurkan Diri sebagai Bupati Bekasi Sebelum Putusan Pengadilan

Sementara itu, Tuti juga berjanji akan membuat Kota Bekasi menjadi lebih baik jika terpilih mendampingi Bupati Eka Supria Atmadja. 

"Saya ingin membangun bersama Bang Eka (Bupati) untuk Bekasi lebih baik, lebih maju, seperti semboyan Bekasi Baru Bekasi Bersih," kata Tuti kepada wartawan.

Seperti diketahui, Tuti Yasin menjadi kandidat ke-11 yang mendaftar sebagai cawabup Bekasi. Sebelumnya, sudah ada sepuluh kandidat yang telah mendaftarkan diri.

Mereka adalah Muhtada Sobirin, Amin Fauzi, Siti Qomariyah, Obing Fachrudin, dan Dadan Setiawan, Dadang Mulyadi, Juhandi, Iip Syarif Bustomi, Ayu Dewi Lestari, dan Ahmad Marzuki.

Hari Selasa (2/7/2019) menjadi hari terakhir pendaftaran peserta bagi kandidat cawabup Bekasi.

Baca juga: Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Dipindah ke Rutan Perempuan Sukamiskin

Artikel ini telah tayang di Antara dengan judul: Adik mantan Bupati ikut bursa calon Wakil Bupati Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com