Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman PPDB Sempat Ditunda, Dinas Pendidikan Banten Klaim Tak Ada Masalah

Kompas.com - 01/07/2019, 17:26 WIB
Acep Nazmudin,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengatakan, sempat ditundanya pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Banten tidak menjadi masalah. 

Menurut dia, indikator adanya masalah atau tidak adalah dari jumlah komplain yang datang dari masyarakat terkait penundaan pengumuman hasil PPDB.

"Ini hari pertama pasca-pengumuman, saya belum nemu hal yang aneh-aneh, malah banyak ucapan terima kasih pada gubernur," kata Engkos kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (1/7/2019).

Baca juga: Ini Alasan Sebenarnya Pengumuman Hasil PPDB SMA dan SMK Banten Ditunda

Engkos beralasan penundaan pengumuman terpaksa dilakukan lantaran adanya perubahan Permendikbud  No 15 tahun 2018 menjadi Permendikbud Nomor 20 tahun 2019, dimana kuota untuk jalur prestasi bertambah dari lima menjadi 15 persen.

Kendati demikian, kata dia, penundaan pengumuman tidak memakan waktu lama, malah jauh lebih cepat mengingat perlu banyak yang diubah menyesuaikan dengan Permendikbud baru.

"Bayangkan perubahan peraturan menteri dalam waktu singkat, perubahan jalur zonasi, perubahan jalur prestasi, tidak ada masalah," kata dia.

Menurut Engkos, secara keseluruhan, PPDB tahun ini di Provinsi Banten jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jumlah peminat masuk SMA/SMK negeri ada peningkatan lebih dari 20 ribu calon siswa.

Baca juga: Pengumuman PPDB SMA/SMK Banten Ditunda karena Belum Dilaporkan ke Gubernur

Pada PPDB tahun kemarin, kata dia, jumlah peminat masuk SMA/SMK negeri sebanyak 70 ribu calon siswa, sementara yang diterima sekitar 56 ribu. Sementara pada tahun ini meningkat menjadi 90 ribu peminat dengan kuota sekitar 76 ribu.

"Tahun ini lebih bagus, kurang-kurang mah ada aja, kurang dikit-dikit, sejak ada pengumuman tidak ada masalah, tidak ada komplain, kalau komplain tidak diterima itu wajar, tidak diterima itu wajar," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com