Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas yang Tangkap Pelaku Pelemparan Pos Polisi Lamongan Dapat Kenaikan Pangkat

Kompas.com - 01/07/2019, 15:43 WIB
Hamzah Arfah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Bripka Andreas, anggota polisi asal Lamongan, Jawa Timur, diberi kenaikan pangkat atas tindakannya menangkap pelaku pelemparan pos polisi di Kecamatan Paciran, Lamongan, pada November 2018 lalu.

Kedua pelaku yang salah seorang di antaranya merupakan terduga teroris waktu itu, berhasil diamankan.

Kenaikan pangkat Andreas diberikan bersama dengan 66 anggota Polisi Lamongan lainnya saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara, Senin (1/7/2019).

"Atas jasanya dalam mengamankan aksi pelemparan pos polisi itu, Bripka Andreas mendapat penghargaan dari Bapak Kapolri berupa kenaikan pangkat. Dari yang semula bripka menjadi aipda," ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Senin.

Dalam prosesi syukuran kenaikan pangkat yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lamongan tersebut, para anggota yang mendapat kenaikan pangkat selain mendapat ucapan selamat dari kapolres, juga disiram air oleh dua unit truk tangki.

"Selamat untuk para anggota yang mendapat kenaikan pangkat, semoga bisa lebih amanah dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat," ucap dia.

Sebelumnya, Aipda Andreas yang saat itu masih menjabat bripka, melakukan aksi heroik dengan mengejar dan menangkap kedua pelaku pelemparan pos polisi Paciran yang berada di dekat area Wisata Bahari Lamongan (WBL).

Saat pengejaran, Andreas sedang terluka di bagian retina mata kanan akibat lemparan kelereng dengan ketapel yang dilakukan oleh para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com