Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Pondok Pesantren dan Santriwati yang Dicabulinya Akan Dinikahkan

Kompas.com - 01/07/2019, 13:53 WIB
Hendra Cipta,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren berinisial NR terhadap santriwati berusia 16 tahun di Pontianak, diupayakan menempuh jalur restorative justice.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson mengatakan, sejumlah tokoh masyarakat, adat, dan pihak pondok pesantren mengusulkan agar menikahkan pelaku dengan korban.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menyelamatkan masa depan korban.

Namun demikian, proses hukum tetap dilakukan meskipun korban dan pelaku telah menikah.

"Kalau cabut laporan (proses hukum dihentikan), tapi kalau gak cabut ya lanjut," kata Rully kepada Kompas.com, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren yang Cabuli Santriwati Berusia 16 Tahun Jadi DPO Polisi

Rully menjelaskan, sebenarnya sebelum Hari Raya Idul Fitri, NR dan korban berencana untuk menikah.

Namun, rencana tersebut kandas karena terkendala biaya. Orangtua korban meminta digelar acara resepsi pernikahan.

Rully menegaskan, jika nantinya tidak ada titik temu dari komunikasi tersebut, pelaku dipastikan akan ditangkap.

Baca juga: Janji Dinikahi, Pengasuh Pondok Pesantren Cabuli Santriwati Berusia 16 Tahun

Saat ini tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat bersama pihak yayasan pondok pesantren tengah berkomunikasi dengan orangtua korban.

Menurut dia, jalur restorative justice bisa dilakukan sepanjang ada kesepakatan antara korban dan pelaku, salah satunya melalui pernikahan.

"Kalau tidak ada jalan tengah, ustaz itu minggu ini akan kita tangkap," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh pondok pesantren di Kubu Raya, Kalimantan Barat, berinisial NR, diduga mencabuli santriwati berusia 16 tahun.

Berdasarkan pengakuan korban, dia pertama kali dicabuli pada tahun 2016. Saat itu korban dibujuk rayu, dan diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren jika melaporkan kejadian tersebut.

Kemudian, kejadian kedua di tahun 2019 saat bulan Ramadhan setelah shalat tarawih. Pelaku menjanjikan untuk menikahi korban dan menjadi istri kelimanya.

Kasus tersebut kemudian terungkap.

Karena berbagai upaya pemanggilan gagal, NR ditetapkan sebagai tersangka dan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.

NR telah memiliki empat orang istri, tiga diantaranya merupakan santriwatinya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com