Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal 2019, Sudah 34 Anak di Kota Kupang Jadi Korban Pencabulan

Kompas.com - 28/06/2019, 15:22 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 34 anak perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi korban pencabulan hingga pertengahan tahun 2019 ini.

"Dari tanggal 1 Januari 2019 sampai dengan 30 Mei 2019, anak yang jadi korban percabulan dan korban persetubuhan ada 34 orang anak," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, kepada Kompas.com, Jumat (28/6/2019).

Angka itu, lanjut Bobby, belum termasuk dengan data kasus pencabulan anak yang terjadi sepanjang bulan Juni ini.

Baca juga: Cabuli 2 Siswi SMA, 4 Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi

Kasus pencabulan terhadap anak perempuan itu, sebut Bobby, terjadi merata di enam kecamatan di Kota Kupang.

Bobby menyebut, untuk penanganan kasus pencabulan yang ditangani polisi, sejauh ini tidak ada masalah.

Para pelaku pencabulan yang lari bersembunyi setelah melakukan aksinya dapat ditangkap.

Terhadap banyaknya aksi pencabulan itu, Bobby pun mengimbau kepada para orangtua agar meluangkan waktu lebih banyak dari biasanya kepada anak mereka.

"Minimal kurangi jam menggunakan media sosial mereka. Jangan gantikan waktu untuk anak-anak kita, dengan membeli sesuatu kepada anak, seolah-olah kita perhatian kepada mereka. Karena, kebanyakan kasus pencabulan ini berawal dari media sosial," pungkas dia.

Baca juga: 20 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Dukun Palsu di Garut

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, menangkap empat orang pemuda, karena mencabuli dua siswi SMA di Kota Kupang.

Empat pemuda yang ditangkap itu yakni berinisial JM (17), F (17), R (17) dan YT (20).

Antara pelaku dan korban sudah saling mengenal dan tergabung dalam komunitas media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com