Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saat Masih Kecil Saksikan Ibunya Dibunuh, Kini Lihat Ayahnya Ditangkap"

Kompas.com - 28/06/2019, 14:21 WIB
Khairina

Editor

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com- Mindo Tampubolon, mantan perwira menengah Polda Kepri yang jadi terpidana seumur hidup atas keterlibatannya pada kasus pembunuhan sadis istrinya sendiri, Putri Mega Umboh 9 tahun lalu, diringkus di kediamannya di daerah Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (25/6/2019), sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan Mindo Tampubolon oleh tim intelejen Kejaksaan dan Kejari Batam Kepri tersebut, juga ikut disaksikan putrinya K (10).

“Bagaimana saya tidak sedih, Mindo ditangkap disaksikan cucu saya (K). K memang selalu sama ayahnya (Mindo). Malam itu Mindo baru pulang sama cucu saya , belum turun dari mobil, dia (Mindo) sudah disergap aparat. Malam itu ada tiga mobil aparat,” cerita Getwien Mosse, mertua Mindo.

Baca juga: Selama Buron 7 Tahun, Perwira Polisi yang Bunuh Istri Tinggal di Mertua

“Ini menyangkut cucu saya, waktu mamanya dibunuh di depan dia (K). Sekarang bapaknya ditangkap dia (K) juga lihat. Bapak bisa bayangkan bagaimana perasaan cucu saya. Kalau bias jangan lakukan itu di depan cucu saya,” ungkap Getwien.

Putri Mega Umboh yang ditemukan tewas di kavling Punggur, Batam, sembilan tahun silam, tepatnya pada 26 Juni 2011, atau dua hari sejak Putri Mega Umboh dilaporkan hilang.

Korban ditemukan meninggal dengan lima luka tusukan pada tubuh dan luka bekas digorok pada bagian leher.

Putri ditemukan di dalam sebuah jurang, tepatnya sekitar 15 meter dari jalan utama Tanjung Punggur-Batam Centre.

Menurut warga, sekitar 20 orang yang bertamu ke rumah produksi roti milik Mindo. Para tamu dari kejaksaan ini pun hanya mampir sebentar. Namun, kedatangan mereka menyita perhatian tetangga. Lantaran terjadi keributan antara penghuni rumah dan tamunya.

Terlebih suara teriakan histeris sang anak, K (10), kepada sang ayah saat ditangkap tim Kejagung RI membuat hati tetangga sekitar terenyuh.

"Iya, malam itu anaknya teriak 'Papa, papa, papa.' Saya cuma bisa liat dari pagar depan rumah. Ya Allah, hati saya kasihan, pengen nangis," ungkap ibu dari Ketua Lingkungan II Kelurahan Jagabaya II Kecamatan Way Halim Syamsudin, Kamis, 27 Juni 2019.

Wanita yang akrab dipanggil Nenek ini menuturkan, penangkapan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. "Malam itu, dia (Mindo Tampubolon) sama anaknya baru pulang cari makan," ujarnya.

Detik-detik penangkapan Mindo

Tak seperti biasanya, toko roti Rose Bread yang terletak di Jalan Padjajaran Lingkungan II, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, hingga siang hari belum buka.

Pintu toko pun masih tertutup rapat, Kamis, 27 Juni 2019. Begitu juga pagar samping toko dalam kondisi tergembok. Tak ada tanda-tanda kehidupan. Kecuali suara endusan napas anjing dari dalam rumah. 

Toko roti Rose Bread telah ditinggal oleh pemiliknya pasca kedatangan tamu dari tim Intel Kejagung RI bersama Bidang Intel dan Bidang Pidum Kejari Batam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com