Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Kompas.com - 28/06/2019, 09:37 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019.

"Karena kedua belah pihak sepakat menempuh jalur konstitusi, dan lembaga konstitusi yang digunakan kubu 02 untuk menggugat sengketa pilpres adalah MK, maka putusan MK ya harus diikuti, apapun keputusannya harus diterima," katanya di Semarang, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: [BERITA POPULER] MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo | Kepala Rp 14 Miliar Joanna Palani

Ganjar juga mengimbau masyarakat bersikap tenang dan menerima keputusan konstitusional itu dengan lapang dada.

Berdasarkan komunikasi politik yang terjadi akhir-akhir ini, Ganjar optimistis semua pihak akan menerima keputusan MK tersebut.

Apalagi pihak dari pasangan capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi)- Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melakukan komunikasi yang cukup intens terkait persoalan ini.

"Menurut saya penting, para elit (politik) kita memberikan cerita-cerita yang positif, 'sharing something' sehingga bisa mendinginkan suasana semua followernya," ujarnya.

Baca juga: Ganjar Usulkan Zonasi Khusus PPDB untuk Anak Berprestasi di Jawa Tengah

Seperti diberitakan, MK melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil Pilpres 2019, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com