Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kepala Kejari Karawang, Penelepon Gelap Minta Uang ke Korban

Kompas.com - 27/06/2019, 22:59 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com -Dua penelepon gelap melancarkan aksi penipuan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) untuk memeras korban. Masyarakat diminta waspada.

"Saya tidak pernah menelepon siapapun, apalagi meminta uang. Itu bukan nomor saya," kata Kajari Karawang Rohayatie di Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (27/6/2019).

Rohayatie menyebutkan, dua penipu itu menggunakan nomor telepon 082191751955 dan 082191752022.

Penelepon perempuan mengaku sebagai Rohayatie dan penelepon pria mengaku sebagai Prasetyo, Kasipidsus Kajari Karawang.

Mereka menelepon terperiksa dan menyebutkan kasus tersebut bakal di-Surat Perintah Penghentin Penyidikan (SP3).

"Padahal itu tidak benar," kata dia.

Baca juga: Laporan Benda Mencurigakan di Gereja Santa Anna Berasal dari Penelepon Gelap

Modus penipuan tersebut terungkap saat korban yang berstatus terperiksa menanyakan langsung kepada Rohayatie.

Rupanya, si terperiksa mencurigai pelaku lantaran mengenal suara Rohayatie.

"Dia tahu suara saya, dan penelepon suaranya dan logatnya beda dengan saya," katanya.

Rohayatie mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan polisi untuk melacak dua nomor tersebut.

Hasilnya, keduanya terlacak berada di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidereng Rappang, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Bawaslu Karawang Ngaku Terima Telepon Gelap soal Adanya Politik Uang

Rohayatie mengimbau masyarakat Karawang untuk waspada. Ia meminta jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejari Karawang untuk mengonfirmasikn terlebih dulu kepadanya, atau pihak yang berwenang.

Terkait suatu kasus

Diketahui, saat ini Kejari Karawang tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan tunjangan profesi guru (TPG) di Karawang.

Kejari Karawang sudah memintai keterangan delapan pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat.

Hanya saja, Kejari belum membeberkan nama-nama kedelapan orang tersebut.

"Karena kasus ini statusnya masih lead atau penyelidikan, kami belum bisa memberikan keterangan secara detail," katanya.

Dugaan penyimpangan TPG tersebut, kata dia, terjadi antara 2017 hingga 2018.

Hingga kini penyidik masih mencari dugaan penyimpangan kasus tersebut seperti yang dilaporkan masyarakat dengan menggali keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.

"Biarkan kami bekerja dulu, nanti perkembangannya akan kita sampaikan lagi," katanya.

Baca juga: Kejari Karawang Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus video Jika Jokowi Terpilih, Tidak Ada Lagi Azan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com