Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Purbakala Ditemukan di Jombang, Pemkab Tunggu Rekomendasi BPCB

Kompas.com - 27/06/2019, 19:26 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Batu bata kuno yang ditengarai sebagai benda cagar budaya ditemukan oleh penggali tanah di Dusun Kedaton, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Maret 2019 lalu.

Penemuan itu, pada pekan lalu ditindaklanjuti dengan observasi awal oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, didampingi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang.

Hasil observasi awal menunjukkan tumpukan bata kuno yang terstruktur sebagai bekas dinding tersebut merupakan benda cagar budaya. Bata kuno yang ditemukan, identik dengan peninggalan era kerajaan Majapahit.

Atas temuan itu, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), masih menunggu rekomendasi dari BPCB Jawa Timur, untuk menentukan langkah berikutnya terkait pengamanan dan pelestarian situs Kedaton.

"Kemarin kami sudah mengecek ke lokasi bersama arkeolog dari BPCB. Untuk langkah selanjutnya, kami menunggu rekomendasi dari BPCB," ujar Anom Antono, kasi Sejarah dan Budaya Dikbud Jombang, saat ditemui di kantornya, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: Penemuan Bata Kuno di Pakis Mojokerto, Diduga Kawasan Keraton Majapahit

Anom mengungkapkan, tidak adanya arkeolog atau tenaga ahli di Kabupaten Jombang membuat pihaknya harus menunggu kajian dan rekomendasi dari BPCB Jatim di Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Selain tidak memiliki ahli ataupun arkeolog, kewenangan Pemkab Jombang untuk menangani penemuan benda-benda cagar budaya juga terkendala regulasi. Sejauh ini, Pemkab Jombang belum memiliki regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) terkait cagar budaya. 

"Karena kami gak punya arkeolog, jadi jika ada penemuan benda cagar budaya kami langsung koordinasi dan meminta fasilitasi BPCB," beber Anom.

Sembari menunggu kajian dan rekomendasi BPCB, tambah Anom, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk pengamanan situs Kedaton.

"Sudah kami koordinasikan dengan pemerintah desa, pemilik tanah dan pihak-pihak terkait agar situs yang ditemukan dijaga dan dirawat, agar jangan sampai rusak, 

Peninggalan Era Majapahit

Arkeolog dari BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho menjelaskan, bata kuno yang ditemukan di Dusun Kedaton Kabupaten Jombang, terstruktur sebagai bekas dinding dan ditemukan di kedalaman 160 centimeter dari permukaan tanah.

Dari observasi awal, bata kuno tersebut memiliki tekstur, motif dan ukuran yang identik dengan bata kuno pada zaman kerajaan Majapahit. 

"Kalau dilihat dari ukurannya, identik dengan peninggalan Majapahit," ujar Wicaksono, saat ditemui di kantor BPCB Jatim di Trowulan, Rabu (26/6/2019).

"Bata yang kami duga sebagai benda cagar budaya tersebut memiliki panjang 31 centimeter, tebalnya 5 sampai 6 centimeter, lebar 21 centimeter," lanjut Wicaksono memaparkan hasil observasi awal terhadap situs Kedaton.

Namun, untuk memastikan apa bentuk situs yang baru ditemukan tersebut, BPCB masih perlu melakukan observasi lanjutan hingga melakukan ekskavasi. Apalagi, penemuan situs Kedaton diduga memiliki keterkaitan dengan situs Sugihwaras yang lokasinya saling berdekatan. 

Baca juga: 5 Fakta Bata Kuno di Mojokerto, Diduga Milik Bangsawan Majapahit hingga Benda Asal Dinasti Ming

Untuk sementara ini, ujar Wicaksono, pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk pengamanan situs purbakala yang baru ditemukan. Selain itu, BPCB juga akan mempelajari regulasi tentang pelestarian cagar budaya yang dimiliki Pemkab Jombang.

"Jadi, sambil menunggu hasil kajian ataupun ekskavasi, kami berkoordinasi dengan Pemkab Jombang, Pemerintah Desa Bulorejo, Pemerintah Desa Sugihwaras, termasuk dengan pemilik lahan dan juga penambang pasir. Nanti kita juga lihat regulasi di Pemda seperti apa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com