MAMUJU, KOMPAS.COM – Agenda rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, Rabu (26/6/2019) hanya dihadiri 9 orang dari total 45 anggota DPRD Sulawes Barat.
Ketidakhadiran 36 anggota DPRD lainnya duga karena memenuhi pemeriksaan oleh Kejati di Makassar terkait dugaan korupsi kasus dana APBD tahun 2016 senilai Rp 360 miliar.
Hingga rapat paripurna tentang tanggapan fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 berakhir, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak bertambah hanya 9 orang.
Baca juga: Permohonan Banding Istri Bos dan 2 Petinggi Abu Tours Ditolak Pengadilan Tinggi Makassar
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR SUlbarr, Harun dan dihadiri Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris dan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Harun (PAN), Andi Irfan Sulaeman (Gerindra), Abidin (Gerindra), Hastuti Indriani (Golkar), Muchtar Belo (Golkar), Yamin (Golkar), Hamsah Sunuba (Golkar), Muhammad Tasrif (Hanura), dan Saoda (demokrat)
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Harun, yang dikonfirmasi terkait mangkirnya anggota DPRD dalam rapat tersebut, hanya berjanji untuk memanggil anggotanya yang tidak hadir rapat.
Baca juga: Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Mengaku Setor Uang ke Oknum Anggota DPRD Tasikmalaya
Saat ditanya apakah ketidakhadiran 39 anggota DPRD terkait soal kasus dugaan korupsi dana APBD Rp 360 miliar, Harun mengaku belum tahu kepastian tersebut. Harun mengatakan sampai saat ini dirinya belum menerima surat pemberitahuan dari kejaksaan tinggi.
“Saya belum tahu, sampai saat ini saya belum terima surat pemberitahuan apa pun,” jelas Harun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.