SERANG, KOMPAS.com - Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda meletus sebanyak empat kali pada 25 Juni 2019 pukul 00.00 - 24.00 WIB.
Kendati meletus, namun tidak berimbas pada masyarakat sekitar baik di Provinsi Banten maupun di Lampung.
"Itu hanya letusan kecil, jangankan ke pesisir Banten, alat-alat kita yang dipasang di gunungnya sendiri dalam kondisi aman," kata Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/6/2019).
Rudy mengatakan aktivitas GAK saat ini masih berada di level II atau Waspada dengan radius bahaya dua kilometer dari kawah.
Baca juga: Sempat Erupsi, Ini Kondisi Terkini Gunung Anak Krakatau
Artinya, masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan berada di GAK dalam radius dua kilometer dari kawah.
Masyarakat, terutama nelayan yang akan beraktivitas di dekat GAK diimbau untuk tidak mendekat ke gunung karena dikhawatirkan terkena dampak lemparan material seperti batu dan abu panas dari letusan.
Namun untuk masyarakat di pesisir Banten dan juga Lampung, Rudy meminta untuk tidak khawatir, karena jarak GAK ke daratan lebih dari 30 kilometer.
Baca juga: Menpar Sebut Pantai di Banten Aman dari Dampak Status Gunung Anak Krakatau
Dari catatan Badan Geologi, tercatat GAK mengalami peningkatan aktivitas vulkanik sejak 18 Juni 2018 atau satu tahun yang lalu.
Sejak saat itu, gunung ini terus erupsi hingga puncaknya pada akhir Desember 2018 dimana longsoran material setelah letusan menyebabkan tsunami Selat Sunda.
Karena longsoran tersebut ketinggian GAK juga sempat terpangkas dari 338 Mdpl menjadi 110 Mdpl.
Namun, seiring letusan baru, ketinggian GAK saat ini terus tumbuh dan sudah mencapai 157 Mdpl pada Juni 2019.
Baca juga: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dimanfaatkan Jadi Media Tanam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.