Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Nurul Qomar Sebut Tuduhan Pemalsuan Ijazah Merupakan Kesalahpahaman

Kompas.com - 26/06/2019, 11:11 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kuasa hukum pelawak Nurul Qomar, Furqon Nurjaman mengatakan, ada kesalahpahaman dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret kliennya itu.

Qomar sebelumnya diamankan petugas kepolisian karena diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 untuk mencalonkan sebagia rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

"Sudah kami ajukan permohonan agar tidak ditahan. Pertimbangannya, kasus ini ada kesalahpahaman terkait persoalan surat keterangan (S2 dan S3). Bukan pemalsuan ijazah. Selain faktor kesehatan (agar tidak ditahan)," kata Furqon, di Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Alasan Kesehatan, Pelawak Nurul Qomar Dibebaskan

Furqon yakin surat keterangan lulus yang diberikan kliennya bukan palsu.

Pasalnya, dari keterangan Qomar, saat itu pihaknya sudah mengajukan disertasi dan siap sidang.

Saat ini Qomar telah dibebaskan setelah sebelumnya ditahan pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, pelawak yang juga seorang politisi Nurul Qomar, ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah. Qomar ditahan pada Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Pelawak Nurul Qomar, Diduga Palsukan Ijazah untuk Jadi Rektor hingga Batal Ditahan

Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3. Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Ijazah yang dipalsukan oleh tersangka diduga merupakan ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pengacara Ungkap Nurul Qomar Tak Lakukan Pemalsuan, Hanya Kesalahpahaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com