Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Kerugian Korban Kena Tipu Arisan Fiktif Capai Rp 5 Miliar

Kompas.com - 25/06/2019, 15:25 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SOLO, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polresta Surakarta melakukan pemeriksaan saksi korban dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif di Mapolresta Surakarta, Selasa (25/6/2019).

Ada lima orang saksi korban yang datang ke Polresta Surakarta guna memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli mengatakan, laporan aduan korban tersebut diterima Satuan Reskrim Polresta Surakarta pada Senin (17/6/2019). Korban arisan melalui aplikasi grup WhatsApp itu sebagian besar wanita.

"Sekarang kami menerima laporan pengaduan penipuan dan penggelapan modusnya arisan dan dilaporkan oleh beberapa wanita yang berdomisili di Solo," kata Fadli, Selasa.

Baca juga: Polisi: Korban Penipuan Arisan Fiktif di Solo Bisa Bertambah...

Fadli menyebut, jumlah kerugian korban dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif ini cukup besar. Jika diakumulasikan jumlah kerugian itu mencapai sekitar Rp 5 miliar.

"Setiap orang itu ada kerugian Rp 100 juta, Rp 200 juta. Ini korbannya puluhan," ujar dia.

Pelaku kasus ini, TR, yang merupakan warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, masih dalam pencarian polisi.

"Pelakunya sementara kami lakukan pencarian karena informasi pelaku meninggalkan Kota Solo," terang dia.

Salah seorang korban, Ana Maria (43) mengatakan, peserta arisan tidak harus datang langsung ke lokasi. Peserta yang mendapatkan arisan cukup membayar melalui transfer ke rekening pelaku.

"Arisan ini sistemnya kaya online jadi nanti kalau misalnya dapat ya ditransfer dan bayar juga ditransfer," ungkap dia.

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban Kena Tipu Arisan Fiktif

Arisan ini menggunakan sistem menurun. Kepada korban, pelaku menawarkan arisan Rp 50 juta. Namun, korban hanya membayarnya Rp 22 juta-Rp 25 juta.

"Awal-awal itu lancar. Pernah saya dapat dua kali. Setelah itu dia (pelaku) melarikan diri," terang dia.

Ana mengaku, mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Belum lagi korban lainnya.

Menurut Ana, korban arisan fiktif ini mencapai 53 orang dengan total kerugian yang dialami mencapai Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com