KOMPAS.com - Gara-gara istrinya berutang Rp 1,8 juta, Aripin (28) nekat membanting anaknya yang masih berusia dua tahun.
Warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini memang dikenal temperamental.
Di hadapan polisi, Aripin mengaku menyesal telah menghabisi nyawa anak kandungnya itu.
Baca fakta lengkapnya berikut ini:
Aripin menjadi gelap mata usai mengetahui istrinya memiliki utang Rp 1,8 juta kepada salah satu tetangganya, Lasmanah (48).
Sebagai pelampiasan kemarahannya, Aripin membanting anaknya berusia dua tahun yang saat itu berada di dekatnya.
Saat itu, Aripin membanting ZT di lantai rumah tetangganya hingga membuat batita itu tak sadarkan diri.
Warga di lokasi segera membawa ZT ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, nasib berkata laib, ZT meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala.
"Pelaku emosi setelah tahu istrinya punya utang. Emosinya tak terkendali hingga kemudian membanting bayinya. Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku kami jerat Undang-undang perlindungan anak," terang Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto.
Baca juga: Ini Motif Ayah Kandung Banting Batita ke Lantai Rumah Tetangga hingga Tewas
Saat itu pelaku beserta istrinya, Nofiyanti (26), hendak menyelesaikan permasalahan utang dengan tetangganya, Lasmanah, setelah mendapat bantuan dana dari Doto, mertua pelaku.
Pelaku bersama istri, anak, dan mertuanya, mendatangi Lasmanah yang sedang berada di acara arisan tetangganya.
Saat sedang berbicara serius di dalam rumah, pelaku tiba-tiba mengamuk di hadapan ibu-ibu tersebut.
"'Utang segitu banyaknya saya tidak dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya'. Begitu kata pelaku," ujar Agus Supriyadi.