Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Troli ke Meja Jalur "Sky Bridge" Tirtonadi, 6 Remaja Dihukum "Push Up"

Kompas.com - 25/06/2019, 11:22 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Remaja asal Kabupaten Kulon Progo berinisial GR (18) dan lima temannya dihukum push up di Terminal Penumpang Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Senin (24/6/2019).

Sanksi diberikan gara-gara GR dan kelima temannya yang masih berusia belasan tahun itu berbuat ulah.

Mereka menaikkan troli ke atas meja di jalur sky bridge penghubung antara Terminal Tirtonadi dengan Stasiun Solo Balapan.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Posko Copet di Terminal Tirtonadi| Masjid Freeport di Kedalaman 1.700 Meter

Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi Solo Joko Sutriyanto mengatakan hukuman push up sengaja diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera supaya para pengguna jalur skybridge tidak berbuat usil atau melakukan pelanggaran.

"Kami memberikan sanksi kepada remaja itu agar nantinya tidak mengulanginya lagi. Sekadar memberikan efek jera saja," kata Joko, Senin.

Dijelaskan, awalnya GR bersama teman-temannya membawa tas ransel besar menggunakan troli dari arah stasiun.

Sesampainya di tengah sky bridge, para remaja itu menaikkan troli ke atas meja. Aksi mereka pun tertangkap kamera CCTV yang terpasang di jalur tersebut.

Baca juga: Terminal Tirtonadi Solo Punya Tempat Istirahat Copet, Apa Maksudnya?

Keenam remaja itu kemudian dimintai keterangan di pos keamanan terminal. Setelah itu mereka diberi sanksi berupa hukuman push up supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Sanksi push up ini juga kami berikan bagi pelanggaran lain. Misalnya, ada penumpang atau awak bus yang kedapatan kencing sembarangan di kawasan terminal," tambahnya.

Lebih jauh, Joko menyebut, ada dua kamera CCTV yang dipasang untuk mengawasi jembatan sepanjang 480 meter itu. Keberadaan kamera CCTV juga untuk memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan jalur tersebut.

"Kamera CCTV ini sengaja kami pasang di sana (sky bridge) agar dapat memantau dan mengawasi apabila terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan pengguna jalur tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com