PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi penjambretan yang dilakukan dua orang pemuda di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, gagal, Senin (24/6/2019). Kedua pelaku kemudian dihakimi massa.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar mengatakan, kedua pelaku berinisial AP (25) dan AH (21). Keduanya merupakan warga Pekanbaru.
"Kedua pelaku menjambret gelang emas di tangan seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor," ungkap Aspikar dalam keterangan tertulis pada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Pelaku Jambret di Pekanbaru Tertangkap Setelah Tabrakan
Dia menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban bernama Sherly sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya.
Saat itu, dua pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor, langsung menyambar gelang emas di tangan kiri korban.
"Pada saat pelaku melarikan diri, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku," kata Aspikar.
Korban yang berteriak, sebut dia, terlihat oleh beberapa anggota polisi yang sedang berada di Sub Sektor Marpoyan Damai, langsung melakukan pengejaran.
Bahkan warga di sekitar lokasi kejadian juga sudah mengejar pelaku.
Baca juga: Diduga Korban Jambret, Ibu Hamil 8 Bulan Tewas Saat Hendak Jemput Anak
Tak jauh dari lokasi kejadian, kedua pelaku berhasil diamankan warga, dan kedua pelaku sempat dipukul sebelum polisi datang.
"Kedua pelaku diamankan dengan barang bukti satu kalung emas dan sepeda motor," sebut Aspikar.
Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu, tambah dia, saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.