Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Korban Penipuan Arisan Fiktif di Solo Bisa Bertambah...

Kompas.com - 24/06/2019, 16:31 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi korban dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif di Mapolresta Surakarta pada Selasa (25/6/2019).

Kanit IV Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta Iptu Sudarmiyanto mengungkap pemeriksaan saksi korban untuk menentukan waktu, tempat serta kerugian dari masing-masing korban. Pemeriksaan saksi korban ini direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi korban akan bertambah," katanya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban Kena Tipu Arisan Fiktif

Ada lima orang korban dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif yang telah mengadukan ke Polresta Surakarta.

Kerugian yang dialami para korban tersebut berbeda-beda. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Ada puluhan korban

Dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah, seorang korban AM (43) mengatakan siap untuk menjalani pemeriksaan itu.

Dia pun berharap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan fiktif tersebut segera tertangkap.

"Kita sudah persiapankan bukti-bukti untuk pemeriksaan besok," kata AM.

Baca juga: Sejumlah Warga Solo Mengaku Kena Tipu dengan Modus Arisan Fiktif

AM tidak merinci bukti apa saja yang akan dibawa untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersebut.

Namun, demikian pihaknya sudah siap untuk membeberkan dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dialaminya kepada polisi.

"Korban yang terkena tipu (arisan fiktif) saya bikin grup. Ada sekitar 53 orang mungkin lebih yang menjadi korban kasus ini," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com