Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelemparan Polisi Dihentikan Setelah Tersangkanya Tewas Tertimpa Batu Air Terjun

Kompas.com - 24/06/2019, 16:03 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Irham Efendi Lubis, salah satu korban tewas tertimpa bebatuan di Air Terjun Pulau VII Pantai Salak, Dusun Kwala Gemuk, Desa Namu Sialang, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (23/6/2019) ternyata merupakan tersangka pelemparan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut, 24 Mei lalu. Kasusnya kini dihentikan

Irham yang tewas bersama dua orang lainnya merupakan warga Jalan Baut, Medan Marelan.

“Iya, dia salah satu tersangka yang sempat ditahan beberapa waktu lalu. Kasusnya dihentikan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Sedang Mandi di Air Terjun, Tiga Warga Medan Tewas Tertimpa Batu

Sebagaimana diketahui, demonstrasi massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat di depan DPRD Sumut pada 24 Mei lalu sempat terjadi kericuhan.

Berdasarkan rekaman CCTV dan video amatir yang beredar, Irham diketahui sebagai pelempar botol yang membuat Kasubdit Provost Polda Sumut AKBP Triadi terluka di bagian lengan kiri.

Irham ditangkap pada Kamis (30/5/2019) bersamaan dengan Ketua Presidium GNKR Sumut, Rabualam Syahputra.

Baca juga: Viral, Video Sejumlah Remaja Terjebak di Air Terjun Wera ketika Banjir Datang

 

Keduanya sempat ditahan kemudian ditangguhkan. Minggu (23/6/2019), kemarin, Irham tewas saat berada di pemandian air terjun.

Putri Irham, Rahel Qory (9) dan warga Helvetia, Raudah juga tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com