Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Polisi, BPKP Sulsel Audit Dugaan Raibnya Dana Dinkes Parepare Rp 6,7 Miliar

Kompas.com - 23/06/2019, 22:12 WIB
Suddin Syamsuddin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PAREPARE, KOMPAS.com - Polres Parepare meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terkait dugaan raibnya dana Dinas Kesehatan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rp 6,7 miliar.

"Setelah memerika 70 orang, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, kami telah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit, tentang raibnya dana itu," kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, Minggu (23/6/2019).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Dinkes, Mantan Plt Dirut RSUD Diperiksa Kejaksaan Parepare

Terpisah, pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, mengaku akan segera melakukan audit terkait jumlah kerugian negara pada kasus ini.

"Kami telah menerima permintaan dari Kepolisian Resor (Polres) Parepare, untuk melakukan audit jumlah kerugian negara. Sehingga kami akan segera lakukan audit," ujar Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Arman Sahri Harahap, saat dikonfirmasi, via WhatsApp.

Arman Sahri mengatakan, pihaknya menargetkan audit mengenai kerugian negara pada kasus ini dalam waktu tiga pekan.

Audit itu menyangkut investigatif untuk menemukan adanya penyimpangan dalam kasus aliran dana dinkes.

Baca juga: Surat Aliran Dana Dinkes Beredar di Medsos, Catut Nama Wali Kota Parepare

"Jadi, yang akan kami laksanakan pekan depan yaitu audit untuk mengetahui kerugian negara," ujar dia.

Jumlah dana yang raib awalnya berkisar Rp 2,9 miliar, namun belakangan mencapai lebih dari Rp 6,7 miliar.

Dalam kasus tersebut, Polres Parepare telah memeriksa mantan Kepala Diskes Parepare, Muh Yamin, dan sejumlah pihak yang beberapa di antaranya diduga merupakan eks pejabat maupun pejabat aktif dalam lingkup Pemkot Parepare. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com