Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bogor Darurat Sampah, Bupati Terapkan Sistem Zonasi

Kompas.com - 22/06/2019, 17:13 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kabupaten Bogor kian mengkhawatirkan karena produksi sampah terus meningkat. Pemerintah pun secara tegas menyatakan, Kabupaten Bogor darurat sampah.

Data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, dalam sehari, produksi sampah mencapai 2.850 ton, namun hanya 700 ton sampah yang bisa terangkut. Sisanya 2.150 ton menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

"Kami nyatakan darurat sampah karena hanya terangkut 600-700 ton per hari, sisanya masyarakat membuang sampah sembarangan," ucap Bupati Bogor Ade Yasin kepada Kompas.com di Cibinong, Jumat (21/60/2019).

Untuk mengatasi hal ini, Ade mengaku telah menyiapkan langkah strategis berupa zonasi sampah dengan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Bogor Barat, Jasinga, Bogor Utara, Ciseeng, Bogor Selatan, Caringin, Bogor Timur, dan Jonggol.

Baca juga: Ridwan Kamil: 80 Persen Pinjaman Bank Dunia untuk Atasi Sampah Bandung Raya

Zonasi sampah ini berbasis sistem Reuse, Reduce dan Recycle (3R) dan menjadi salah satu solusi yang murah dan mudah dalam menjaga lingkungan, di samping mengolahnya atau memanfaatkan sampah tersebut. Selain itu, penerapan 3R ini juga dapat dilakukan oleh setiap warga dalam kegiatan sehari-hari.

"Kita sudah umumkan kepada masyarakat bagaimana membuat zonasi sampah 3R dan ini harus dilaksanakan juga oleh pengusaha properti, PHRI, para pengusaha developer agar mereka membuat tempat sampah berbasis 3R ini untuk mengurangi beban sampah bagi Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Atis Tardiana mengakui, penyebab sampah karena wilayah Kabupaten Bogor memiliki luas 2.664 kilometer, sementara jumlah TPA sangat terbatas.

"Lokasi kita cukup luas sedangkan TPA kita terbatas, TPA Galuga dan Nambo belum efektif karena jauh untuk pembuanganya, kapasitasnya terbatas. Ya gitulah sekarang banyak sampah-sampah liar dibuang-buang sembarangan dari segi kemampuan melayani baru 30 persen," ujarnya.

Baca juga: Mobilnya Ketahuan Buang Sampah di Sungai, Ini Penjelasan IPDN

"Kalau program zonasi sampah ini boleh dikatakan solusi lah, jadi tidak diperlukan lagi pembuangan cukup luas dan jauh, hanya paling residu 15 persen yang harus disimpan di TPA Galuga dan Nambo," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com