CIANJUR, KOMPAS.com – Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gagal mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018.
Cianjur hanya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP). Padahal, kurun empat tahun terakhir, kinerja pemerintahan setempat selalu mendapatkan opini WTP.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kenyataan tersebut tentu bukan hal menggembirakan bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Namun ini menjadi pendorong buat saya, vitamin, agar bisa lebih baik lagi ke depannya. Kekurangan-kekurangan yang ada kita perbaiki, mulai dari program, teknis, pelaksanaan, akuntansi, kita perbaiki semuanya,” kata Herman saat ditemui Kompas.com di pendopo, Jumat (21/06/2019) petang.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bupati Cianjur, Potong Dana DAK 140 SMP hingga Warisan Bupati Sebelumnya
Opini WDP yang diraih Kabupaten Cianjur kali ini diakui Herman tidak terlepas dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menyeret bupati nonaktif, Irvan Rivano Muchtar.
“Iya betul, betul (opini WDP imbas OTT). Karena kan hasil pemeriksaan di Dinas Pendidikan sendiri memang kurang bagus,” ujarnya.
Herman pun bertekad untuk bisa kembali mendapatkan opini WTP di tahun berikutnya. Salah satu langkahnya adalah membersihkan pemerintahannya dari praktik-praktik pungutan liar.
“Harus diberantas, tidak ada ruang bagi pungli. Saya akan lebih optimalkan di pengawasan,” tekad Herman.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, tiga daerah di Jawa Barat mendapat opini WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018.
Ketiga daerah tersebut yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga: Tiga Daerah di Jabar Gagal Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Menurut Ketua Tim Kehumasan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Jabar, Hary Sutrasno, dari hasil audit BPK ada sejumlah masalah yang menyebabkan tiga daerah tersebut gagal meraih wajar tanpa pengecualian ( WTP).
“Kami mengingatkan pemda untuk benar-benar menindaklanjuti semua rekomendasi BPK agar mendapatkan WTP. Seperti Cianjur tidak dapat diberikan WTP karena ada fraud (kecurangan),” ujar Hary saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon, Jumat (21/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.