KEBUMEN, KOMPAS.com - Aparat kepolisan Polres Kebumen berhasil mengamankan 17 jerigen berisikan 750 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis ciu bekonang dari dalam mobil Toyota Avanza.
Mobil yang dikendarai sopir berinisial KH (34), warga Desa Candisari, Kecamatan Kuwarsan, Kebumen, Jawa Tengah, dihentikan saat polisi menggelar kegiatan di depan Bank BRI Unit Ambal, Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Bupati Bogor Marah Temukan Botol Miras Sitaan Kosong di Kantor Satpol PP
Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno menjelaskan, kini tersangka diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.
"Sopir bersama satu temannya yang berada di mobil itu, kini tengah diperiksa penyidik. Barang bukti mobil dan belasan jerigen ciu juga diamankan," kata Suparno melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Cicip Miras Sophia, Gubernur NTT: Baunya Enak dan Yakin Rasanya Juga Enak
Suparno mengatakan, 750 liter ciu yang dibawa oleh tersangka didapatkan dari daerah Solo, dan akan dipasarkan di daerah Kebumen.
Lanjutnya, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tersebut merupakan kegiatan terpusat dari satuan atas yang bertujuan untuk meminimalisir tindakan kriminal melalui kegiatan patroli dan razia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.