BANDUNG, KOMPAS.com- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi ternyata juga menyulitkan warga di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang ingin mendaftarkan anaknya di sekolah negeri.
Camat Cibiru Didin Dikayuana mengatakan, di wilayahnya hanya terdapat tiga sekolah negeri yakni SMPN 46, SMAN 26, dan MAN 2.
“Di Cibiru sudah dua tahun terakhir terjadi gejolak dalam proses penerimaan siswa baru. Tahun lalu (2018) zonasinya hanya 800 meter (dari sekolah). Tahun sekarang makin maju jadi 700 meter,” ujar Didin saat dtemui di kantornya, Jumat (21/6/2019).
Didin menjelaskan, posisi sekolah negeri yang ada di Kecamatan Cibiru kebanyakan berada di atas sebelah utara dan lebih dekat dengan perbatasan Kabupaten Bandung.
“Warga Cibiru yang berada di bawah justru banyak yang tidak kebagian (masuk sekolah negeri). Yang diuntungkan justru orang Kabupaten Bandung karena jaraknya hanya 200 meter dari perbatasan Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Sebut Bandung Belum Siap dengan PPDB Sistem Zonasi
Ditanya soal jumlah warga Cibiru yang tidak terakomodir masuk ke sekolah negeri, Didin mengatakan dari jumlah pendaftar sekitar 500-an siswa, hampir setengahnya tidak terakomodir dan terpaksa harus masuk sekolah swasta.
“Ada sekitar 200-an siswa yang kurang mampu kalau menyekolahkan ke swasta,” ungkapnya.
Agar sistem zonasi bisa memberikan keadilan bagi warga Cibiru, Didin berharap pemerintah bisa membangun kembali sekolah negeri level SMP dan SMA di Kecamatan Cibiru.
“Selama ini banyak masukan kepada saya sebagai pimpinan kecamatan untuk membuat sekolah baru. Sekolah lama sudah ada sejak tahun 90-an. Dengan pertambahan perumahan, mutasi penduduk dan sebagainya, agak berat kalau mengakomodir,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.