Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Disebut-sebut Saksi 02 dalam Sidang MK, Ini Kata Moeldoko

Kompas.com - 21/06/2019, 07:01 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko membantah anggapan Hairul Anas, saksi tim hukum capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).

Moeldoko menegaskan bahwa dia tidak pernah memberikan pembekalan yang disebut mengganggu nilai demokrasi.

Baca juga: Moeldoko: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tidak Lama Lagi...

 

Namun, dia membenarkan bahwa pernah menjadi pembicara untuk para saksi dalam persiapan menghadapi pemilu.

"Saya (waktu itu) mengatakan kepada (calon) saksi, 'Hei hati-hati dalam sebuah demokrasi yang mengutamakan kebebasan, maka kecurangan itu bisa saja terjadi. Jadi kamu para saksi harus hati-hati'," kata Moeldoko di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/6/2019).

Menurut Moeldoko, inti dari pembekalan tersebut, para saksi harus hati-hati dalam mengawal proses pemilu. Mungkin saja terjadi kecurangan.

Baca juga: Soal Tuduhan Prabowo-Sandi dalam Sidang MK, Begini Jawaban Jokowi

Dia juga menyampaikan, tidak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksi. Hal tersebut juga, kata dia, telah diakui oleh Anas sendiri dalam kesaksiannya.

"Dan itu diakui oleh Anas. Dia mengakui bicara seperti ini 'Tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan'. Dia sendiri mengatakan seperti itu," kata Moeldoko.

Sebelumnya, pada sidang sengketa pilpres yang menghadirkan saksi dari tim Prabowo-Sandi di MK, Rabu, Anas mengaku pernah mengikuti pelatihan untuk saksi yang diisi oleh Moeldoko sebagai pemateri.

Menurut Anas, pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com