Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Mati Begal yang Beraksi di 45 TKP di Makassar

Kompas.com - 20/06/2019, 18:16 WIB
Himawan,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Riswan alias Ciwang (21), pelaku begal yang masuk dalam daftar buronan kepolisian tewas tertembak oleh anggota tim reserse mobil (Resmob) Polda Sulsel, saat mencoba melarikan diri di sekitar Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (20/6/2019) subuh.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengatakan, awalnya Riswan diamankan di kediamannya di Jalan Bontoduri VII, Kecamatan Tamalate, Makassar. Namun saat penunjukan TKP, Riswan memberontak dan sengaja merebut senjata api milik petugas kepolisian.

"Karena tidak berhasil, dia melarikan diri. Anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan," kata Dicky, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Diceraikan Lewat WhatsApp, Perempuan Ini Lapor Polisi

Dicky mengatakan, polisi pada akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak Riswan yang akhirnya mengenai punggung sebelah kirinya. Riswan pun terjatuh hingga tak sadarkan diri.

Setelah diperiksa, tiga butir peluru yang bersarang di tubuh pria yang sudah beraksi di 45 TKP berbeda ini. Polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

"Pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun dokter menyatakan nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi," imbuhnya.

Baca juga: Dikejar Polisi Hutan, 2 Pemburu Badak Tewas Menabrak Kambing

Saat ini, jenazah Riswan telah diserahkan ke pihak keluarganya. Dalam catatan kepolisian, berbagai jenis barang mulai dari handphone, tas, hingga barang berharga lainnya pernah dirampas Riswan dengan mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam.

Riswan ditetapkan sebagai DPO oleh polisi sejak 8 Maret 2018 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com