Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Anak 14 Tahun, Ini Penjelasan Polda Sulut

Kompas.com - 20/06/2019, 15:07 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com — Diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak umur 14 tahun, dua anggota polisi dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Manado ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Selasa (18/6/2019).

Kedua polisi ini berinsial AW dan GN. Dari laporan itu disebutkan, GN berpangkat AKBP dan merupakan salah satu pimpinan Brigade Mobil di Mako Brimob Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Imbrahim Tompo mengatakan, laporan tersebut ada.

"Namun, yang kami prihatin laporannya itu tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (20/6/2019) siang.

Baca juga: Ada Indikasi Kekerasan Seksual di Tubuh Balita 1,8 Tahun yang Dibunuh Abang Angkatnya

Ia menjelaskan, tidak ada peristiwa pemerkosaan di situ. Menurutnya, hal ini sebenarnya ada indikasi yang lain.

"Maka, kami belum menindaklanjuti lebih karena dari pihak pria (GN) juga belum bisa dikatakan oknum karena dia belum dianggap salah," katanya.

Tompo mengaku prihatin dengan berita-berita yang muncul. Saat dibaca, orang sudah pasti menganggap salah.

"Padahal, dari hasil penelusuran internal kami, tidak ada tindakan kekerasan seksual," katanya.

Tompo menuturkan, sebenarnya anak 14 tahun ini dari awal sudah "menawarkan diri" bersama temannya berinisial F. Mereka datang ke rumah polisi AW.

Anak 14 tahun tersebut kemudian curhat ke AW. Dia mengaku membutuhkan uang. "Itu kan alasan-alasan dia menawarkan diri," kata Tompo.

Baca juga: KPAI Desak Pelaku Kekerasan Seksual di Kendari Dijerat UU Perlindungan Anak

Kemudian sampailah ke pembicaraan bahwa kalau ada transaksi sampai Rp 1,5 juta. Setelah ada pembicaraan tersebut, akhirnya AW menelepon GN. GN kemudian datang ke rumah AW. 

"Kemudian ngobrol-ngobrollah mereka. Di situ, infonya dana yang Rp 500.000 sudah dikasih. Akhirnya masuk kamar mereka. Nah, saat di dalam kamar mereka ngobrol-ngobrol lagi. GN kemudian menanyakan umur perempuan itu," katanya. 

Setelah GN tahu umur perempuan di dalam kamar yang sedang bersamanya, dia kemudian mengurungkan niatnya. Namun, perempuan yang ternyata masih anak karena berusia 14 tahun tersebut tetap meminta Rp 1,5 juta.

GN tidak mau memberikan uang sebanyak itu karena tidak melakukan apa pun ke perempuan tersebut. "Karena diminta uang segitu, GN tidak mau kasih. Karena dia tidak melakukan," kata Tompo.

Tak berapa lama, anak 14 tahun tersebut kemudian pulang sehingga hanya tinggal AW, GN, dan F. "Tidak tahu apa yang terjadi. Beberapa hari kemudian tiba-tiba keduanya dilaporkan. GN bingung, kok bisa gitu," ujar Tompo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com