Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-Ma'ruf Jadi Saksi Akad Nikah di Surabaya

Kompas.com - 20/06/2019, 14:28 WIB
Achmad Faizal,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjadi saksi dalam pernikahan putri Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar, di Pondok Pesantren Miftahussunnah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Jokowi menjadi saksi pernikahan putri Rois Aam PBNU tersebut bersama calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin.

Jokowi yang mengenakan setelan jas berwarna abu-abu dan peci berwarna hitam hadir bersama Ibu Negara, Iriana Jokowi.

Dalam rombongan, turut serta sejumlah pejabat negara seperti Kapolri jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Tepat pukul 09.50 WIB, rombongan Jokowi hadir di lokasi akad nikah di Jalan Kedung Tarukan Surabaya.

Rombongan Jokowi dan Ibu Negara disambut lantunan shalawat nabi. Setelah Jokowi datang, acara akad nikah pun dimulai. 

Dalam prosesi akad nikah, KH Miftahul Akhyar sendiri yang bertindak sebagai wali nikah, sementara khotbah nikah dibacakan Habib Hasan Bin Muhammad Assegaf, dan rangkaian doa dibacakan oleh KH Ali Masyhuri, KH Anwar Mansyur dan KH Ubaidillah Faqih.

Setelah acara prosesi akad nikah, acara resepsi pernikahan digelar. Ma'ruf didaulat sebagai pembaca sambutan dengan tema pernikahan dan kehidupan berumah tangga.

Lokasi resepsi digelar di komplek pesantren yang diasuh oleh KH Miftahul. Hanya undangan yang diperbolehkan masuk dalam lokasi resepsi di kawasan padat penduduk tersebut. 

Putri Kiai Miftahul, Muktafiyah Bikanafillah, menikah dengan pasangannya, Muhammad Ismail Al Ascoli, cicit dari ulama tersohor asal Bangkalan, KH Kholil.

Kedatangan Jokowi membuat warga dan para undangan heboh. Mereka antusias ingin mengabadikan momen dengan memotret para tokoh nasional yang hadir meski dari jarak jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com