Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Sistem Zonasi Membuat 20 SD di Kota Magelang Kekurangan Siswa

Kompas.com - 19/06/2019, 18:40 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Taufiq Nurbakin, menyatakan sebanyak 20 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Magelang yang masih kekurangan siswa setelah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 ini.

Hal tersebut disebabkan karena jumlah pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah SD Negeri di wilayah ini.

"Bukan semata karena sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB tahun ini. Jumlah SD Negeri kita ada 61. Sementara penduduk kita ya memang pertumbuhannya lambat banget," katanya, ditemui disela-sela halalbihalal guru dan karyawan PAUD sampai SMA/SMK di GOR Samapta Kota Magelang, Rabu (19/6/2019).

Taufiq berujar, ke-20 sekolah tersebut belum memenuhi standar kuota minimal siswa, yakni berkisar 20-28 siswa. Beberapa diantaranya, ada SD yang hanya terpenuhi sebanyak 11-15 siswa saja. Sekolah-sekolah itu merata di tiga wilayah kecamatan di Kota Magelang.

Baca juga: Ini Persiapan KPU Kabupaten Magelang Hadapi Gugatan 6 Parpol ke MK

Atas kondisi tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian untuk melakukan penggabungan sekolah yang masih kekurangan siswa dan lokasinya berdekatan.

"Kami sedang mengkaji, kalau memang sekolahnya berdekatan, jumlah muridnya berkurang ya memang harus regroupping, aturannya seperti itu," katanya.

Pihaknya pun mempersilakan masyarakat yang belum mendapatkan sekolah bisa mendaftar ke sekolah-sekolah itu. Masing-masing sekolah juga membuka pendaftaran kembali hingga pelaksanaan tahun ajaran baru 2019/2020 mulai 15 Juli 2019.

"Pada prinsipnya kan wajib belajar 9 tahun, jadi calon siswa yang belum mendapat sekolah baik SD maupun SMP silakan daftar saja," katanya.

Taufiq menyebutkan, sebelumnya ada satu SMP yang masih kekurangan siswa, yakni SMP Negeri 11 Kota Magelang. Salah satu sebabnya karena sistem zonasi PPDB SMP.

Dijelaskan, SMP tersebut berada di Kecamatan Magelang Utara yang notabene juga terdapat banyak SMP Negeri. Ini berbeda di Kecamatan Magelang Selatan yang hanya ada beberapa SMP sementara pertumbuhan penduduk dinilai cepat.

Baca juga: Cegah Titip Nama Anak di KK, Disdik Jabar Bentuk Tim Verifikasi PPDB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com