Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Zonasi PPDB, hingga Hari Ini Belasan SMPN di Kendal Masih Kekurangan Pendaftar

Kompas.com - 19/06/2019, 15:24 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi


KENDAL,KOMPAS.com- Beberapa kepala SMPN di Kendal Jawa Tengah berharap sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik (PPDB) baru tahun depan diperbarui, baik jarak zonasi maupun dalam pengutamaan siswa yang diterima.

Seperti yang diharapkan oleh Kepala SMPN 3 Patebon Ahmad Jazuli.

Menurut Jazuli, sesuai kesepakatan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS), zonasi dilakukan dengan cara pembagian desa yang terdekat.

Baca juga: Protes Sistem Zonasi PPDB, Wali Murid di Surabaya Minta Mendikbud Dicopot

Ada 8 desa yang disepakati masuk dalam zona SMPN 3 Patebon. Tiga desa, yaitu Desa Jambearum, Purwokerto dan Bugangin, masuk dalam zona utama. Sedang 5 desa lainnya, diantaranya Desa Sijeruk dan Sukolilan, adalah zona irisan dari zona lain.

“Akibatnya, kami kekurangan siswa. Sebab, seperti yang sudah-sudah, siswa yang sekolah di sini, kebanyakan berasal dari luar zona. Ada yang dari Kaliwungu, Brangsong, dan Weleri,” kata Jazuli, Rabu (19/06).

Kuota siswa yang diterima SMPN 3 Patebon, tahun ini ada 256 siswa. Hingga Rabu (19/6/2019) siang, baru ada 167 yang mendaftar. Empat diantaranya limpahan dari SMPN lain yang kelebihan murid.

Jazuli, berharap tahun depan sistem zonasi menggunakan jarak. Selain itu, dalam penerimaan siswa yang diutamakan adalah nilai ebtanas murni siswa, baru kecepatan dalam mendaftar. Tidak sebaliknya, seperti ketentuan pada tahun ini.

 Baca juga: Polemik Sistem Zonasi Penerimaan Murid Baru, Ini Kata Federasi Guru

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Parno, mengaku dari laporan panitia PPDB, hingga siang ini, masih ada belasan SMPN yang masih kekurangan siswa.

Diantaranya, SMPN 3 Patebon, SMPN 4 Cepiring, SMPN 2 Patebon, SMPN 4 Pegandon dan SMPN 2 Pageruyung. Namun begitu, pihaknya masih optimis kalau kuota di masing-masing SMPN di Kendal terpenuhi.

Sebab, jumlah siswa SD yang lulus tahun ini di Kabupaten Kendal, semuanya ada 13.260 orang. Sedang kuota SMPN di Kendal ada 8.800 siswa. Penerimaan peserta didik baru ditutup tanggal 22 Juni 2019.

“Jumlah SMPN di Kabupaten Kendal ada 50 ,” tambahnya.

Sementara itu,  Kepala SMPN 2 Kendal Supardi juga berharap untuk tahun depan ada perubahan dalam PPDB.

Di antaranya, syarat utama siswa yang diterima tidak berdasarkan cepat-cepatan mendaftar, tetapi nilai UN.

“Jadi siswa yang pintar, mempunyai kesempatan yang pertama diterima. Setelah itu, baru cepat tidaknya dia mendaftar,” ujarnya.

Menurut, Supardi, kuota siswa yang diterima di SMPN 2 Kendal ada 256 siswa. Tidak seperti SMPN 3 Patebon, sekolahnya kelebihan 70 siswa. Sehingga ke-70 siswa itu disalurkan ke sekolah lain, di antaranya SMPN 1 Kendal, SMPN 3 Kendal, dan SMPN 3 Patebon. Tinggal siswa yang disalurkan tersebut memilih sekolah yang mana.

Sementara itu, Parno menjelaskan, sistem zonasi dilakukan untuk pemerataan siswa, sehingga tidak ada sekolah favorit.

Parno mengaku masih ada kesulitan dalam PPDB tahun ini. Hal ini dikarenakan sistem ini masih pertama kali digunakan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com