Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Solo Mengaku Kena Tipu Ratusan Juta dengan Modus Arisan Fiktif

Kompas.com - 18/06/2019, 16:34 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - AM (43), warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah mengadukan dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang bermodus arisan fiktif yang dialaminya ke Polresta Surakarta. Ia mengadukan kasus tersebut, Sabtu (15/6/2019).

"Iya, Sabtu kemarin saya datang ke Polresta Surakarta untuk mengadukan kasus ini," katanya dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/6/2019).

Dia menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut bermula mengikuti arisan yang dibentuk teradu, TR (29), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon melalui aplikasi WhatsApp (WA) sejak dua bulan terakhir.

Ada beberapa grup arisan dengan jumlah nominal berbeda-beda yang ia ikuti bersama puluhan korban lainnya, yaitu mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

Baca juga: Nomor Ponsel Kapolres Dibajak untuk Aksi Penipuan

"Paling sedikit itu arisannya Rp 15 juta," kata dia.

Dia menambahkan dalam arisan ini peserta tidak perlu harus datang ke lokasi. Cukup mentrasfer uang yang mereka inginkan untuk membeli arisan tersebut melalui rekening milik teradu.

Menariknya, peserta dapat menentukan bulan yang mereka kehendaki untuk mendapatkan arisan itu.

Sementara untuk mendapatkan arisan peserta harus menunggu paling lama satu bulan, sedangkan paling cepat tiga minggu.

Baca juga: Begini Modus Penipuan Suami Istri Pemilik Money Changer Abal-abal

"Saya semua mendapat arisan itu Bulan Juli. Saya juga beli arisan Bulan Juni, seharusnya dapatnya tanggal 10 sama 17 Juni kemarin. Ternyata tidak ada. Ponsel (telepon seluler) TR saya hubungi tidak bisa," ungkapnya.

AM mengungkap ikut arisan yang dibentuk TR atas dasar kepercayaan. AM mengaku mengenal TR sejak empat tahun yang lalu.

Perkenalan mereka dimulai sejak AM sering berbelanja baju di butik milik TR.

Alih-alih terjalin hubungan baik karena menjadi pelanggan, justru AM menjadi korban penipuan TR.

Baca juga: Viral, Kakek Penjual Rokok Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Rp 400.000

"Saya mengira kalau dia (TR) menipu seperti ini. Karena saya sudah temenan dengan dia empat tahun. Jadi, percaya aja gitu. Awal-awalnya juga baik, tapi kok akhir-akhir ini kaya gitu (menipu)," ujarnya.

Wakasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Widodo mengatakan menerima aduan dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang yang disampaikan AM, Senin (17/6/2019).

Saat ini pihaknya masih mempelajari berkas aduan tersebut.

"Kita masih pelajari aduan itu," katanya.

Baca juga: Bandar Arisan Online Kabur, Peserta Merugi hingga Ratusan Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com