Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tumpukan Pasir di Hutan Lindung, Monyet Ekor Panjang Menghilang

Kompas.com - 18/06/2019, 14:19 WIB
Nansianus Taris,
Rachmawati

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - PT Bumi Indah melakukan penimbunan pasir di area hutan lindung Ilin Medo, Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Flores, NTT. Diduga penimbunan pasir itu tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka.

"Ini kan masuk area hutan lindung. Kenapa bisa perusahaan menimbun pasir di lokasi ini. Saya menduga aktivitas penimbunan pasir ini tanpa izin dari dinas terkait," ujar Hendrikus Sukardi, tokoh masyarakat Desa Wairterang kepada Kompas.com di lokasi, Senin (16/6/2019).

Hendrikus mengatakan, aktivitas penimbunan pasir oleh PT Bumi Indah tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun.

Baca juga: Bappenas Pastikan Ibu Kota Baru di Kalimantan Tak Ganggu Hutan Lindung

Menurutnya, aktivitas penimbunan pasir itu sangat menganggu warga yang tinggal di sekitar area hutan lindung.

"Saya ini kan punya usaha wisata di dekat tempat penimbunan pasir ini, sangat terganggu. Debu-debu pasir ini menebar ke dalam tempat penginapan kami. Jadinya sekarang, tamu yang datang nginap di sini tidak nyaman. Bahkan biasanya nginap sampai empat malam sekarang jadinya saut malam saja. Ada juga yang tidak mau nginap karena debu yang banyak," ungkap Hendrikus.

Selain itu, kata dia, akibat penimbunan pasir itu, saat hujan selalu terjadi banjir karena pasir menutup saluran air di jalan Trans Flores.

"Hancur sekali pak. Kalau musim hujan, penginapan kami punya ini masuk air kotor semua. Air dari jalan masuk ke sini. Bagaimana tidak hancur usaha kita ini. Saya sudah puluhan tahun usaha ini, baru kali alami musibah buatan seperti ini," katanya dengan kesal.

Sejak ada aktivitas penimbunan pasir di area hutan lindung itu, ia sudah melaporkan kepada pemerintah desa dan kecamatan. Namun, sampai hari ini belum ada respon sama sekali.

"Jawabannya waktu saya pergi, ya, nanti kita cek. Tetapi sampai hari ini aktivitas penimbunan terus berjalan," ungkap Hendrikus.

Baca juga: 5 Fakta Kelompok 11 Masuk ke Kebun Warga, Makan Batang Sawit hingga Digiring Masuk Hutan

"Ini jadi persoalan bagi kami yang berusaha di sini. Kami butuh kehadiran pemerintah untuk merespon keluhan kami masyarakat kecil. Tolong hentikan aktivitas penimbunan ini," sambungnya.

Ia juga mengatakan, akibat lain dari aktivitas penimbunan pasir itu adalah kera ekor panjang yang habitatnya ada di hutan lindung menghilang.

"Biasanya kera-kera yang ekor panjang itu bermain sampai di bawah jalan. Sekarang sudah tidak lihat lagi. Mungkin karena habitat mereka dirusak," ungkap Hendrikus.

Sementara itu, penanggung jawab PT Bumi Indah, Ridho Djami menjelaskan jika izin penimbunan pasir di sekitar hutan lindung itu masih dalam proses.

Ia juga mengatakan jika pihak kehutanan sudah turun ke lokasi dan memastikan bahwa penumpukan pasir berada di luar kawasan hutan lindung. Tetapi tanah itu memang berbatasan langsung dengan hutan lindung.

Baca juga: Dirikan Warung dalam Kawasan Hutan, Hermanto Dipenjara 1 Tahun

Sebagai kontraktor, Ridho juga mengaku telah mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sikka untuk mengurus dokumen. Namun Dinas Lingkungan Hidup menyarankan agar mengurus surat ke pihak kehutanan dan BKSDA terlebih dahulu.

"BKSDA hari ini sudah turun ke lokasi, mengecek apakah masuk dalam lahan konservasi atau tidak. Kami tinggal menunggu surat resmi dari dua lembaga itu untuk disampaikan ke DLH," ujarnya.

Sejak awal, ia mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi penimbunan pasir tersebut berada di kawasan hutan lindung dan daerah konservasi.

"Kami hanya berpatokan pada sertifikat pemilik lahan dan surat pajak. Sehingga tidak mungkin tanah tersebut berada di kawasan hutan lindung," ungkapnya.

Ia berjanji akan melengkapi dokumen izin penimbuan termasuk memperbaiki saluran air yang menyebabkan banjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com