Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir yang Tarik Bus Rp 50.000 Tak Dipidana Meski Ditangkap Polisi

Kompas.com - 18/06/2019, 12:30 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang Kota sempat mengamankan dua juru parkir (jukir) yang menarik retribusi parkir untuk bus Rp 50.000 di area Alun-alun Merdeka, Kota Malang.

Namun, polisi tidak menjerat kedua juru parkir itu dengan kasus pidana dan hanya diminta membuat surat pernyataan.

Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut ke ranah penyidikan.

"Belum kami temukan juga unsur paksaan dan ancaman sehingga penindakannya adalah berupa membuat surat pernyataan dan permintaan maaf," katanya di Pasar Besar Kota Malang, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Wali Kota Malang Sebut Juru Parkir yang Tarik Bus Rp 50.000 sebagai Pemerasan

Komang mengatakan, kedua juru parkir tersebut hanya melanggar Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang retribusi jasa umum yang memuat ketentuan tarif parkir di Kota Malang. Dengan begitu, juru parkir tersebut hanya dikenakan penegakan perda.

"Yang bersangkutan informasinya baru pertama kali melakukan praktik-praktik seperti ini. Sehingga mungkin untuk tindakan yang paling realistis yang bisa kita lakukan, yang pertama memang mengutamakan perda," katanya.

"Kami juga menekankan kepada yang bersangkutan untuk membuat pernyataan tidak mengulangi lagi," imbuhnya.

Pada Minggu (16/6/2019) malam viral di media sosial juru parkir di Alun-alun Merdeka, Kota Malang, menarik retribusi parkir bus di area itu sebesar Rp 50.000. Jumlah itu jauh di atas ketentuan yang berlaku karena sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2015, tarif parkir untuk bus hanya Rp 10.000.

Polres Malang Kota melalui Polsek Klojen mengamankan dua orang terkait kejadian itu. Yakni Panut (51), warga Jalan Ki Ageng Gribig, RT 6 RW 7, Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, dan Moch Kholil (47), warga Jalan Jodipan Wetan, Gang III/19, RT 17 RW 6, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Keduanya ditangkap pada Senin (17/6/2019) siang.

Baca juga: Viral Bus Ditarik Rp 50.000, Ini Tarif Parkir di Kota Malang Sesungguhnya

Kholil merupakan juru parkir di area Alun-alun Kota Malang. Sedangkan Panut disuruh Kholil untuk menarik parkir bus di area itu sebesar Rp 50.000. Kelakuan Panut menarik Rp 50.000 itu lantas viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com