Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutilasi Ogan Ilir, Satu Orang Mengaku Jadi Pelaku, Polisi Masih Lengkapi Bukti

Kompas.com - 17/06/2019, 16:38 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polres Ogan Ilir dan Polda Sumatera Selatan saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus mutilasi yang menimpa Karoman (40).

Dari hasil penyelidikan, seorang terduga pelaku mengaku telah ikut menghabisi nyawa Karoman secara sadis.

Pengakuan itu sempat mengejutkan polisi sehingga dilakukan olah TKP di kediaman terduga pelaku itu.

Baca juga: Mutilasi Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Sebut Selisih Paham Penyebab Karoman Dibunuh

Setelah dilakukan olah TKP, polisi menemukan sebuah sepatu yang terdapat bercak darah.

Temuan itu langsung dikirimkan ke Laboratorium Forensik untuk dilakukan pemeriksan.

"Ternyata tidak ada DNA nya yang dikaitkan dengan DNA korban, kalau itu dikaitkan berarti korban pernah di rumah terduga. Dari Puslabfor ternyata tak ada (DNA korban),"kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (17/6/2019).

Zulkarnain mengatakan, polisi tak akan cepat mengambil kesimpulan terhadap pengakuan terduga pelaku.

Penyelidikan pun akan terus dilakukan dengan melengkapi bukti kuat untuk menjerat para pelaku pembunuhan Karoman.

"Polisi tidak boleh hanya pengakuan, jadi harus cari apa kaitannya, jangan di belakang nanti ngaku dipaksa polisi, itu sangat naif. Jadi saya perintahkan harus didukung dengan bukti ilmiah atau saksi yang lain. Alat bukti kan ada lima, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan surat, bukti petunjuk dan keterangan tersangka,"ujarnya.

Bukti bercak darah di sepatu terduga pelaku itu pun kini telah dikirim ke Laboratorium Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut. Hasil lab itu akan dibutuhkan oleh penyidik untuk dikonfrontir dengan pengakuan terduga pelaku. 

"Katanya bukan darah (korban), tapi tetap kami kirim ke Jakarta (Labfor Mabes Polri), mudah-mudahan bisa terungkap, ini kasusnya cukup sadis tentu akan kami proses terus,"jelas Zulkarnain.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan bersama Polsek Tanjung Raja, kembali menggelar olah TKP ulang untuk mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Karoman (40), warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Selasa (11/6/2019). 

Baca juga: Polisi Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi Ogan Ilir di 3 Lokasi Berbeda

Olah TKP kali ini menggunakan satu anjing pelacak dari Polda Sumsel. Dari hasil olah TKP ulang itu, polisi menemukan bercak darah di jalan setapak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Olah TKP dimulai Selasa pukul 13.00 WIB.

Anjing pelacak jenis Belgium Millenois yang diterjunkan mulai mengendus dari titik pertama ditemukannya satang atau bambu pendorong perahu hingga bergerak ke sebuah rumah yang jaraknya sekitar 300 meter dari titik awal tadi. 

Di rumah tersebut, anjing pelacak langsung berhenti dan mulai mengendus ke sejumlah bagian dari rumah itu. Anjing pelacak bahkan masuk ke dalam gudang di bagian bawah rumah sebanyak 2 kali. 

Personel polisi yang membawa anjing pelacak segera memeriksa gudang yang dua kali dimasuki anjing dan menemukan sebuah sepatu bot berwarna kuning yang diduga terdapat bercak darah di bagian atasnya.

Mengetahui ada temuan sepatu yang diduga terdapat bercak darah, polisi langsung mengamankan salah satu penghuni rumah itu untuk dimintai keterangan terkait temuan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com