Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Muncul Pernyataan "Bersedia Dikutuk" Sesuai Agama yang Dianut dalam SKTM di Gunungkidul

Kompas.com - 14/06/2019, 19:16 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, mengakui mengeluarkan surat pernyataan kepada masyarakat yang akan mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berbagai kepentingan, baik sekolah maupun untuk kesehatan.

Surat pernyataan miskin dengan sumpah itu disediakan untuk warga beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha hingga penganut kepercayaan.

Surat pernyataan tersebut mulai didistribusikan sejak tanggal 1 Maret 2019, dan berpedoman Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Strategi Penanggualangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2017-2022 dalam pengeluaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Pengajuan SKTM di Gunungkidul Berisi Pernyataan Siap Dikutuk

Menurut Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Siwi Irianti, pembuatan surat pernyataan tersebut untuk memastikan SKTM yang diajukan sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain surat pernyataan, juga akan dilakukan screening

Sebelum dilakukan pendistribusian surat pernyataan tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa.

Menurut dia, meski surat yang diterbitkan 1 Maret 2019 lalu, banyak masyarakat yang tak keberatan dengan isi surat tersebut.

Pencantuman sumpah Agama pada surat tersebut juga untuk membatasi pengeluaran APBD untuk KIS. Khususnya untuk warga yang KIS-nya diblokir oleh pemerintah pusat.

"Bukan artian apa-apa, karena kita sudah 158 ribu (orang pemegang) KIS yang menggunakan APBD, jadi untuk menekan APBD (untuk KIS). Selain itu, adanya Perbub itu (nomor 98) untuk melatih kejujuran, tanggung jawab dan moril warga," katanya saat ditemui di kantornya Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Pro dan Kontra Penghapusan SKTM sebagai Syarat PPDB Tahun Ini

Disinggung apakah melibatkan tokoh agama terkait isi pernyataan tersebut, menurut Siwi pihaknya kurang begitu memahami, karena dibuat oleh tim khusus lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut dalam merumuskan Perbup. Pihaknya menjalankan dan merealisasikan perbub tersebut.

"Nanti kami komunikasikan dengan OPD terkait dan kami usulkan ada perubahan untuk isi pernyataan. Kami terbuka kok," ujarnya.

Ketua DPRD Gunungkidul Dhemas Kursiswanto mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait isi surat pernyataan tersebut. Sebab isinya dinilai tidak etis.

"Yang sifatnya umum sajalah, jangan begitu," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com