KOMPAS.com - Densus 88 menangkap 34 terduga teroris di Kalimantan Tengah (Kalteng) selama kurang lebih sepekan.
Menurut Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), para terduga teroris diketahui terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kelompok tersebut diektahui memiliki keahlian merakit bom dengan daya ledak tinggi.
Hingga kini tim Densus 88 dan Polda Kalimantan Tengah masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan dari 34 orang yang sudah diamankan tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
“Setelah melalui hasil pengembangan terhadap 18 orang yang sudah diamankan sebelumnya, petugas gabungan langsung meluncur ke Kabupaten Gunung Mas, serta berhasil mengamankan 15 orang lagi," kata Anang saat rilis penangkapan terduga teroris di Mako Polda Kalimantan Tengah, Kamis (12/6/2019).
Kelompok ini merupakan jaringan dari Abu Hamzah yang bergeser ke Gunung Salak Aceh setelah digerebek tim Densus 88.
Mereka kemudian dipanggil oleh Ansari alias Abu Nafla, lalu mengundang Tomi alias Abu Raina dan Abdullah yang kemudian mengumpulkan mereka di Kalimantan Tengah untuk mengasingkan diri, serta mengumpulkan logistik dan merencakanan aksi teror yang akan dilakukan di Jakarta.
Baca juga: Terduga Teroris di Kalteng yang Ditangkap Jadi 34 Orang
Semua terduga teroris ditangkap dari empat tempat berbeda, satu tempat di Kota Palangkaraya. Sementara tiga tempat lainnya di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Polda Kalteng telah menetapkan dua orang berinisial A dan T yang tinggal di Jalan Pinus Permai III Palangkaraya sebagai tersangka, sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif petugas.
"Sebenarnya keberadaan kelompok tersebut di Kalteng difasilitasi salah satu warga Palangkaraya bernama Ansyari sejak awal 2019," ungkapnya seperti dikutip Antara.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Keluarga Terduga Teroris di Kalteng Terpapar Radikalisme
"Kemudian mereka mengincar polisi yang berada di Jakarta, bukan di Kalteng," kata Hendra.