Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik NTT Sesalkan Aksi Perpeloncoan Siswa SMK di Maumere

Kompas.com - 13/06/2019, 20:13 WIB
Nansianus Taris,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAUMERE KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi NTT angkat bicara soal kasus perpeloncoan siswa oleh SMK Bina Maritim Maumere, Kabupaten Sikka, yang sudah viral di media sosial.

Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Alo Min mengaku, menyesalkan kejadian tersebut. Aksi kekerasan seperti perpeloncoan sebenarnya tidak boleh terjadi.

"Yang saya lihat itu di luar sepengetahuan sekolah. Dan sekolah tidak mengajarkan hal itu. Yang saya lihat di video itu pelaku tempeleng korban. Tetapi itu tidak dibenarkan," ujar Alo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Siswa SMK Bina Maritim: Kami Sudah Terbiasa Dianiaya Senior, Diancam Tak Boleh Lapor

Ia melanjutkan, Dinas Pendidikan sudah minta pihak sekolah agar memberi akses untuk pelaku pindah ke sekolah lain.

Ia mengatakan, prinsip pendidikan adalah hukuman mendidik. Tidak boleh hukuman anak itu mematikan langkah anak untuk menyelesaikan pendidikan.

Pendidikan akan berhasil apabila anak itu menyadari bahwa ia telah bersalah.

"Kami sudah arahkan pihak sekolah agar kalau anak itu minta surat pindah, dikasih. Jangan dihambat. Kenapa, karena hukuman dari sekolah kan sudah. Mereka diberhentikan. Adalagi hukuman pernyataan adat itu denda adat. Tidak boleh hukuman di sekolah itu mematikan masa depan anak," ungkap Alo.

"Apalagi anak itu sendiri sudah buat pernyataan di depan Kepsek bahwa mereka khilaf dan tidak akan melakukan lagi. Proses itu sudah dilaksanakan oleh sekolah. Oleh karena itu, anak-anak itu tidak boleh putus sekolah. Sekali lagi, itulah pendidikan, apabila menyadarkan anak itu bahwa mereka telah bersalah. Dan itulah hukuman di pendidikan, bukan mematikan langkah selanjutnya untuk mengenyam pendidikan," sambung dia.

Ia menuturkan, terhadap keputusan pihak sekolah yang mengeluarkan anak-anak, pihak dinas sebenarnya memberikan solusi dengan membuat pernyataan.

Dalam persoalan itu, setelah pihak sekolah mengambil keputusan baru dinas mengetahuinya.

"Kalau diberitahu sebelum ambil keputusan, pasti kami akan mengatakan sudah buat pernyataan lebih dulu. Hukumannya adalah hukuman mendidik. Tetapi, kami tahu setelah sekolah mengeluarkan mereka. Bahkan kami tahu dari media online, baru kami konfirmasi ke pihak sekolah," ujar dia.

Baca juga: Viral Video Perpeloncoan terhadap Junior, 4 Siswa Resmi Dikeluarkan

Ia menambahkan, anak-anak yang terlibat dalam aksi perpeloncoan itu sudah mengaku bersalah dan membuat pernyataan siap menyanggupi denda adat.

Karenanya, Dinas Pendidikan mengharapkan agar pihak sekolah memberi akses anak itu untuk pindah ke sekolah lain.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi itu harus menjadi pembelajaran bagi sekolah untuk mengevaluasi model pembelajaran untuk mengembangkan pendidikan karakter.

Ia juga berharap agar aksi perpeloncoan tidak boleh terjadi lagi di lingkungan sekolah di NTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com