Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Teroris Ditangkap Saat Hendak Berangkat ke Jakarta

Kompas.com - 13/06/2019, 20:07 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dua tersangka teroris berinisial A dan T ditangkap di Jalan Pinus Permai III Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat hendak berangkat ke Jakarta.

Mereka rencananya akan berangkat ke Jakarta melalui Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur untuk melakukan aksinya.

"Keterangan yang kami peroleh dari tersangka teroris adalah mereka ingin kembali bergabung dengan kelompoknya, yaitu Abu Zahra yang pernah tergabung di Gunung Salak, Aceh, dan akan berangkat ke Jakarta melalui Kota Sampit," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko di Palangkaraya, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Selama 3 Hari, Polisi Tangkap 33 Terduga Teroris Kelompok JAD di Kalimantan Tengah

Anang menegaskan bahwa teroris yang ditangkap di dua daerah berbeda di Kalteng tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan penetapan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang berada di Jakarta.

Namun, kedua tersangka teroris tersebut berencana tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) memiliki misi di Jakarta untuk kembali bergabung dengan kelompoknya yang juga sudah berencana kembali membuat gaduh di Jakarta dan sekitarnya.

"Yang jelas tersangka dalam hal ini dua orang, sisanya masih dalam dilakukan rehabilitasi sambil menunggu pemeriksaan," ujar Anang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Densus 88 Antiteror sudah mengamankan 34 terduga teroris.

Dua di antaranya sudah menjadi tersangka, sedangkan sisanya memerlukan waktu dalam menetapkan status mereka yang ada kaitan erat dengan kelompok Abu Zahra yang berada di Jakarta.

"Teman-teman dari Densus tidak mudah untuk menetapkan status tersangka kepada terduga teroris yang sudah diamankan itu. Hal ini perlu penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apa saja keterlibatan mereka dalam hal-hal tersebut," kata Hendra.

Tidak hanya itu, tim dari Densus dan Kementerian Sosial juga menambah waktu untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui mereka yang terlibat serta terpapar dengan hal-hal negatif yang sudah di tularkan kepada mereka.

Sebanyak 32 terduga teroris lainnya kini sudah diamankan di rumah singgah milik Dinsos Kota Palangkaraya.

Mereka terdiri dari 11 laki-laki dewasa, delapan perempuan dewasa, 12 anak perempuan dan satu anak laki-laki.

"Mengenai proses penanganan perkara terorisme ini Densus yang menangani, sedangkan untuk nantinya akan dilakukan persidangan di mana saya belum tahu," tutur Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com