Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Daripada ke MK, Simak Berita Online atau Nonton TV Saja...

Kompas.com - 12/06/2019, 20:11 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap, warganya tidak ikut-ikutan datang langsung ke gedung MK untuk menyaksikan sidang pendahuluan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019.

"Bila masyarakat ingin mengikuti perkembangan sidang secara bertahap bisa menyimak informasinya melalui berita di media daring ataupun televisi," katanya di Semarang, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: Tak Perlu ke Jakarta Saat Sidang MK, Pak Prabowo Sudah Bicara...

Menurut Ganjar, pengerahan massa bisa menimbulkan gesekan antarkedua kubu pendukung kandidat capres yang akhirnya dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat.

"Mari kita doakan saja supaya (sidang gugatan hasil Pilpres 2019) berjalan lancar," ujarnya.

Terkait gugatan yang diajukan kubu pasangan Capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, MK secara resmi telah meregistrasi permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan capres bernomor urut 02 itu.

Baca juga: Maruf: Tunggu Putusan MK, Jangan Apa-apa Diributkan...

Permohonan tersebut sudah diregistrasi, dan tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019.

Selain itu, MK juga telah mengirimkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada pemohon secara digital pada waktu yang sama.

Salinan permohonan yang diregistrasi itu juga akan disampaikan kepada pihak termohon (KPU RI), pihak terkait (pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin) dan Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com