Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Shalat Id di Wilayahnya, 3 Camat di Aceh Barat Terancam Dicopot

Kompas.com - 12/06/2019, 13:09 WIB
Rachmawati

Editor

MEULABOH, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang Camat di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh  terancam sanksi dicopot dari jabatannya karena kedapatan tidak Shalat Id di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah di masing-masing wilayah tugasnya.

"Pencopotan jabatan terhadap tiga orang camat ini sedang dalam tahap proses administrasi. Mereka terpaksa saya copot karena tidak amanah dalam melaksanakan tugasnya," kata Bupati Aceh Barat, H Ramli MS kepada Antara di Meulaboh, Selasa (11/6/2019).

Sanksi tegas kepada tiga orang camat tersebut harus dilakukan karena sebelum Hari Raya Idul Fitri, ia sudah mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar tetap berada di dalam daerah termasuk para camat.

Baca juga: Viral, Jamaah Salat Idul Fitri Membubarkan Diri Setelah Khatib Sampaikan Ceramah Politik

Khusus kepada camat, bupati juga sudah mengintruksikan agar tetap berada di tiap kecamatan tempat wilayah tugas masing-masing dan wajib melaksanakan Shalat Id bersama masyarakat di daerahnya.

Namun, camat yang tidak disebutkan nama dan wilayah tugas tersebut, diduga diam-diam meninggalkan tempat tugas dan memilih berhari raya di tempat yang lain dan pergi ke luar daerah.

"Karena mereka tidak amanah dan mengabaikan tugasnya sebagai pimpinan umat di kecamatan, mereka terpaksa diberhentikan dari jabatannya," kata Bupati Ramli MS.

Meski sudah memastikan akan mencopot tiga orang camat di Aceh Barat, ia belum mau membocorkan nama para camat yang terkena sanksi dan meminta pewarta Antara bersabar.

Baca juga: Pecalang dan Pemuda Tionghoa Dilibatkan untuk Pengamanan Salat Idul Fitri di Mataram

"Nanti kalau sudah dicopot atau diganti dengan pejabat baru, akan kita publikasikan ke media massa," terangnya.

Bupati Aceh Barat H Ramli MS memastikan tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) termasuk para pejabat di daerahnya, yang kedapatan tidak melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk bagi pejabat tidak amanah kepada tugas dan tupoksi masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul Tiga camat Aceh Barat tidak Shalat Ied terancam sanksi copot

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com