Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Jalur Mitra Warga pada Penerimaan Peserta Didik Baru di Surabaya, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 12/06/2019, 06:57 WIB
Ghinan Salman,
Rachmawati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun pelajaran 2019/2020.

Jalur  yang pertama kali dibuka adalah perpindahan tugas orang tua (mutasi) mulai Senin (10/6/2019) sampai Rabu (12/6/2019), serta jalur mitra warga dan inklusi.

Sementara jalur prestasi dibuka pada 12-13 Juni 2019, jalur zonasi kawasan dibuka 13-15 Juni 2019, dan terakhir jalur zonasi umum yang dibuka 18-20 Juni 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan untuk jalur mitra warga, pihaknya sudah berkomitmen dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta. Siswa yang masuk mitra warga ini bisa bersekolah di SMP negeri dan swasta sesuai kedekatan tempat tinggal.

Baca juga: Puncak Arus Balik di Pelabuhan Makassar Didominasi Penumpang dari Surabaya

Ia menjamin siswa tersebut dipastikan mendapat fasilitas pendidikan yang sama.

"Mulai dari seragam gratis, serta biaya pendidikan gratis sampai lulus sekolah," kata Ikhsan, Selasa (11/6/2019).

Ia menyampaikan, data awal siswa mitra warga, berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya tentang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

MBR merupakan masyarakat yang mendapat intervensi bantuan Pemkot Surabaya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DP5A, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, dan lain sebagainya.

"Jumlahnya sekitar 14 ribuan, ini sedang proses masuk SMP negeri dan swasta," ujar dia.

Dari data mitra warga tersebut, sekolah kemudian melakukan verifikasi dan pendataan.

Saat pendaftaran mitra warga tersebut, akan ada formulir di laman ppdbsurabaya.net yang menyatakan bahwa siswa tersebut sudah diterima di mitra warga.

Baca juga: Cara Risma Agar Surabaya Siap Hadapi Era Perdagangan Bebas..

Mitra warga, kata Ikhsan, bisa melanjutkan pendaftaran untuk menolak atau menerima dengan mengisi pakta integritas. Jika menolak, mitra warga bisa mengikuti jalur prestasi, kawasan, atau umum. Namun dengan menolak mitra warga, hak-haknya beresiko hilang.  

Koordinator MKKS SMP Swasta Erwin Darmogo menegaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk menuntaskan PPDB SMP.

Saat ini, kata dia, sedang proses outreach atau penjangkauan dan pendataan kepada calon mitra warga.

"Nanti hasil survei kami laporkan ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya apakah sesuai kriteria mitra warga atau tidak," kata Erwin.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya Chandra Oratmangun menambahkan, pada tahun 2018 lalu ada sekitar 225 anak yang masuk Kartu Keluarga (KK) luar Kota Surabaya.

Baca juga: Kisah Pemudik dengan Motor Tua yang Dinaiki 5 Orang dari Pemalang ke Surabaya

Mereka kebanyakan tinggal di Surabaya dengan menumpang ke KK nenek, kakek, atau kerabat dekat yang jauh dari orang tua. Sementara, pada tahun 2019 didapati sebanyak 158 anak bermasalah dari luar Surabaya.

"Kita sepakat bahwa pendidikan yang pertama dan utama adalah keluarga. Jadi pola PPDB ini diharapkan anak-anak bisa berkumpul dengan keluarga dan dekat dengan sekolah," ucap Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com