Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Sebut Hakim Banyak Abaikan Fakta Persidangan

Kompas.com - 11/06/2019, 14:54 WIB
Achmad Faizal,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ahmad Dhani mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengganjarnya hukuman penjara 1 tahun dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot, Selasa (11/6/2019).

Menurut dia, hakim banyak mengabaikan fakta-fakta persidangan.

Dia menyimpulkan tiga point fakta persidangan yang diabaikan majelis hakim. Pertama, bahwa keterangan saksi ahli yang terlibat dalam pembuatan Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE), yang menyatakan bahwa subjek hukum yang menjadi korban dalam pasal 27 ayat 3 adalah perorangan, bukan lembaga hukum.

"Tapi saya dilaporkan oleh koalisi bela NKRI, bukan perorangan," katanya usai sidang.

Baca juga: Vonis Kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani Dibacakan Hakim Hari Ini

Kedua, ada saksi yang diajukan tim jaksa yang menyebut kasus Vlog Idiot bukan masuk pasal 27 ayat 3, melainkan penghinaan ringan pasal 315.

"Selanjutnya adalah fakta yang disembunyikan. Bahwa pelapor adalah pelaku persekusi. Pelapor yang sempat bersaksi di persidangan adalah pelaku persekusi," jelasnya.

Atas vonis tersebut, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Dhani kepada majelis hakim usai pembacaan vonis.

"Saya banding yang mulia," katanya.

Baca juga: Divonis 1 Tahun, Ahmad Dhani Banding, Jaksa Pikir-pikir

Vonis untuk Ahmad Dhani lebih ringan dari tuntutan jaksa yang dibacakan pada April lalu. Saat itu, jaksa menuntut Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan penjara.

Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya. Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com