Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada PNS di Pemprov Sumatera Selatan yang Bolos

Kompas.com - 10/06/2019, 19:11 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan mulai masuk kerja seusai libur Lebaran, Senin (10/6/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan Nasrun Umar mengatakan, berdasarkan absensi serta apel perdana pada Senin pagi, seluruh ASN telah masuk tanpa ada yang bolos memasuki hari pertama kerja.

"Saya sudah intruksikan kepada Kepala BKD dan Kasat Pol PP untuk tidak segan-segan menerapkan PP 53 Tahun 2010 bagi ASN yang masih kedapatan mangkir masuk kerja. Hari ini juga akan saya terbitkan Surat Peringatan (SP) 1 bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Tapi hari ini dari setiap bagian tadi lengkap, berdasarkan absensi," kata Nasrun.

Baca juga: Khofifah: 100 Persen ASN Pemprov Jatim Masuk Kerja, Kecuali yang Izin

Nasrun mengatakan, memang ada beberapa ASN yang tak masuk dalam hari pertama kerja. Namun, dia mengaku jika para ASN tersebut telah menyertakan keterangan secara jelas.

"Dari setiap dinas, tidak lebih dari tiga orang yang tak masuk. Itu pun dinas luar dan ada juga yang memang sudah izin. Secara keseluruhan hari ini masuk semua," ujarnya.

Baca juga: Gaji dan Kenaikan Pangkat Ditunda, Sanksi untuk ASN yang Bolos di Hari Pertama

Nasrun menuturkan, hasil tersebut akan segera dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

"Hasil sidak ini akan kami laporkan langsung kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Karena perintahnya memang seperti itu," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com