AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku akan segera mencairkan gaji ke-13 untuk para pegawai negeri sipil di wilayah tersebut. Sesuai rencana, gaji ke-13 akan dilakukan Senin (10/6/2019), besok.
"Dalam minggu besok (pekan ini) diproses, jadi mulai senin besok sudah diproses untuk dibayar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Lutfi Rumbia saat dikonfirmasi via telepon seluler Minggu (9/6/2019).
Dia menjelaskan, pemerintah provinsi Maluku sejauh ini telah menyediakan anggaran sebesar Rp 48,8 miliar untuk membayar gaji ke-13 kepada sebanyak 11.555 PNS di lingkup pemerintah provinsi Maluku.
Baca juga: Non-PNS di Lembaga Nonstruktural Dapat Gaji ke-13, Ini Besarannya
Anggaran tersebut sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD 2019 sehingga tidak ada masalah lagi dengan pencairan gaji ke-13 untuk para PNS.
“Anggarannya sudah ada, totalnya itu sama dengan untuk pembayaran THR kemarin yakni Rp 48,8 miliar,”katanya.
Dia menambahkan, anggaran tersebut hanya diperuntukan untuk membayar gaji 13 bagi para PNS, sementara untuk para honorer tidak termasuk didalamnya.
"Jadi hanya untuk PNS saja, itu bukan untuk membayar honorer,” sebutnya.