Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Lalu Lintas, 16 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran di Riau

Kompas.com - 09/06/2019, 13:12 WIB
Idon Tanjung,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat sebanyak 24 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama mudik lebaran 2019.

Dalam peristiwa itu, terdapat 16 orang meregang nyawa alias meninggal dunia.

"Berdasarkan annev (Analisa dan Evaluasi) hari kesepuluh Operasi Ketupat Muara Takus 2019, ada 24 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Riau," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (9/6/2019).

Baca juga: Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas hingga 7 Juni 2019

Dari 24 kasus tersebut, kata dia, terdapat 16 orang meninggal dunia, luka berat 7 orang dan luka ringan 33 orang. Sedangkan kerugian materil ditaksir sekitar Rp 187.600.000.

Jika dibandingkan dengan tahun 2018, kasus kecelakaan lalu selama mudik Lebaran 2019 mengalami peningkatan.

"Untuk tahun 2018 terdapat 23 kasus. Meninggal dunia 8 orang, luka berat 22 dan luka ringan 12 orang. Kerugian materil ditaksir Rp 86.400.000," sebut Sunarto.

Baca juga: Pada H+1 Lebaran, Terjadi 25 Kecelakaan Lalu Lintas

Dia mengatakan, dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut, mayoritas melibatkan kendaraan roda dua sebanyak 28 unit.

Kasus laka lantas ini banyak ditemukan di jalan lintas Riau-Sumatera Barat. Selain sepeda motor, juga melibatkan mobil pribadi dan mobil angkutan barang.

"Kecelakaan lalu lintas bisa diakibatkan karena kurang fokus dan kelelahan. Untuk itu, kita mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor. Jangan berkendara dalam kondisi kelelahan atau mengantuk," kata Sunarto mengimbau.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Selama Lebaran, Basarnas Maumere Siaga SAR Khusus di Tempat Wisata

Berikut 10 Tips Dari Ditlantas Polda Riau Agar Terhindar Dari Kecelakaan

1. Pastikan lampu sign menyala sebelum dan saat mendahului.

2. Pastikan kecepatan dan kekuatan mesin cukup untuk mendahului .

3. Pastikan lajur kanan dalam keadaan aman, tidak ada kendaraan lain dari arah depan.

4. Jangan mendahului di tanjakan atau tikungan.

5. Hindari mendahului dari sisi sebelah kiri, jika tidak dalam keadaan darurat dan pastikan aman.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com