Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Pelaku Mutilasi Menyerahkan Diri atau Diberi Tindakan Tegas

Kompas.com - 08/06/2019, 21:49 WIB
Amriza Nursatria,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menyebabkan Karoman (40) bapak lima anak, warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Dihimbau segera menyerahkan diri sebelum polisi memberikan tindakan tegas terukur saat dilakukan penangkapan jika tak mau menyerah.

Himbauan dan peringatan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin saat menggelar olah TKP ulang di lokasi penemuan mayat Karoman di sisi sungai desa tersebut Sabtu (8/6/2019).

Baca juga: Percepat Ungkap Kasus Mutilasi di Ogan Ilir, Polisi Gelar Olah TKP Ulang

“Himbauan kami dari Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk siapapun anda bagi tersangka untuk meyerahkan diri, karena jika tidak menyerahkan diri sampai dengan kami dapatkan, dan apabila melawan petugas dan membahayakan masyarakat tidak segan-segan kami berikan tindakan tegas terukur, bila perlu kami kembalikan dengan peti mati,” tegasnya

Sementara itu, proses pencarian potongan tubuh Karoman yang hilang berupa kepala dan potongan kedua tangannya terus dilakukan.

Hari ini sejak pagi warga setempat melakukan pencarian dengan ramai-ramai masuk ke dalam sungai sedalam satu setengah meter lalu membongkar tumpukan tanaman enceng gondok guna mencari potongan tubuh yang hilang tersebut.

Baca juga: Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi, Warga Masuk Dalam Rawa Bongkar Eceng Gondok

Namun meski sudah berusaha dengan keras hingga sabtu petang potongan tubuh yang dicari tak juga ditemukan.

Sementara istri Karoman, Mardiah berharap pelaku cepat tertangkap dan diberi hukuman berat.

“Saya minta pelaku dihukum mati,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com