Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Tragedi KM Sinar Bangun Terulang, Dibentuk Tim Khusus Awasi Kapal di Danau Toba

Kompas.com - 07/06/2019, 15:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Peristiwa karamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun pada libur Lebaran tahun lalu, menjadi catatan penting untuk membenahi transportasi di Danau Toba.

Kementerian Perhubungan pun menurunkan tim khusus ke kawasan Danau Toba untuk memantau transportasi penyeberangan di sana.

Tim khusus akan memperhatikan soal manifest penumpang, apakah sudah sesuai dengan kapasitas kapal.

Tim ini juga memeriksa kelengkapan surat atau buku pelaut nakhoda dan awak kapal, guna memastikan adanya alat-alat keselamatan seperti pelampung

Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Arie Prasetyo mengapresiasi langkah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia juga mengajak kepala daerah di seluruh kabupaten yang ada di kawasan Danau Toba untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

"Kita ingin memastikan wisatawan yang pergi libur lebaran ke Danau Toba tetap merasa nyaman saat melakukan penyebrangan. Kapal-kapal di Danau Toba yang harus mewujudkannya. Keselamatan adalah yang utama," kata Arie, Jumat (7/6/2019).

Baca juga: Ratapan Keluarga Korban Warnai Peresmian Monumen KM Sinar Bangun, 164 Nama Korban Diukir Sebagai Pengingat

Arie juga mengimbau kepada seluruh pengunjung untuk mengutamakan keselamatan. Apa lagi Danau Toba juga dipastikan padat saat libur Lebaran tahun ini.

Sesuai instruksi Kemenhub, kapal-kapal di Danau Toba harus mematuhi peraturan khususnya keselamatan. Kata Arie, jika pengunjung masih menemukan kapal yang 'nakal', bisa melaporkannya ke petugas berwenang.

"Langsung hubungi petugas jika ada hal-hal berkaitan pengabaian keselamatan," katanya.

Pelampung menjadi alat keselamatan yang sangat penting saat berlayar. BPODT juga tidak ingin peristiwa KM Sinar Bangun kembali terulang.

Kapal-kapal penyeberangan wajib memberikan pelampung saat berlayar di Danau Toba. Penumpang bisa menolak untuk berlayar jika tidak disediakan pelampung.

"Jika tidak diberikan kapal bisa dilaporkan," ujarnya.

Sejumlah posko juga sudah siap melayani para pelancong. Posko-posko ini tersebar di pelabuhan utama diantaranya Tigaras, Simanindo, Ajibata, dan Tomok.

"Di sana ada petugas dari berbagai unsur unsur mulai dari Dinas Perhubungan hingga Basarnas," ungkapnya.

Baca juga: Kadishub Samosir Dipanggil sebagai Tersangka Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Dari hasil penelusuran berbagai sumber, soal penyediaan pelampung juga sudah diatur. Pemberlakuan itu sebelumnya diinstruksikan lewat telegram Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 167/PHBL2011 tanggal 21 Oktober 2011 kepada seluruh pemilik perusahaan pelayaran, keagenan, dan nakhoda sebelum berlayar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com