Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kebakaran Rutan Pidie di Aceh, Narapidana Minta Pegawai Lapas Dipindahkan

Kompas.com - 03/06/2019, 18:46 WIB
Raja Umar,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Kondisi kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh telah berhasil dipadamkan setelah 4 unit armada pemadam dari BPBD Pidie dan satu unit damkar dari Polres Pidei dikerahkan ke lokasi.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun. Satu unit ruang kerja Kepala pengamanan rutan ludes terbakar.

“Api berhasil dipadamkan sekitar Pukul 15.16 WIB, tidak ada korban jiwa, hanya saja bangunan ruang kerja kepala pengamanan habis terbakar,” kata Kepala BPBA, Teuku Ahmad Dadek,  kepada wartawan, Senin (3/6/2019).

Baca juga: Kebakaran Rutan Pidie Aceh, Dipicu Napi yang Emosi karena Dispenser Disita Petugas

Sementara itu, Kadiv Pas Kemenkumham Meurah Budiman menyebutkan, pasca terjadinya pembakaran rutan yang dilakukan narapidana akibat dipicu emosi oleh seorang petugas yang mengambil dispenser di dalam kamar napi, kini kondisi rutan sudah kembali normal seperti biasa.

“Tadi sudah dilakukan negosiasi, napi sudah tertib kembali, tidak ada yang kabur dan korban dalam insiden rusuh pembakaran di rutan,” katanya.

Menurut Meurah Budiman, negosiasi narapidana dan pihak rutan saat terjadi kerusuhan dan kebakaran berhasil dilakukan setelah pihak lapas menerima sejumlah tuntutan narapidana.

Di antaranya beberapa pegawai lapas yang selama ini bertugas di Rutan Pidie untuk segera dipindahkan, narapidana segera dapat menerima kunjungan tamu, menerima makanan dari keluarga serta dapat bertemu dengan keluarga pada hari lebaran.

“Permintaan mereka sudah kita terima, ada pegawai yang diminta untuk dipindahkan dari rutan, kemudian kunjungan tamu, tapi karena kondisi sudah terbakar kita bersihakn dulu, makanan yang diantar keluarga dapat diterima, kemudian saat hari lebaran mereka pasti dapat bertemu dengan keluarga,” katanya.

Baca juga: Kebakaran Rutan di Pidie Aceh, Napi Larang Polisi Masuk

466 orang penghuni rutan Kabupaten Pidie kepada pihak rutan mengaku, tidak ada niat untuk melarikan diri. Hanya saja mereka emosi terhadap pegawai koperasi lapas yang mengambil dispenser dalam kamar mereka yang sebelumnya dibagikan oleh kepala rutan untuk mempermudah para napi pada saat bulan puasa.

“Mereka tidak ada yang lari, hanya saja emosi terhadap pegawai koperasi yang mengambil dispenser mereka, padahal dispenser itu diberikan oleh kepala rutan,” ujarnnya.

Untuk mengantisipasi kembali terjadinya kericuhan, pengamanan di rutan akan ditingkatkan dengan meminta bantuan pengamanan di bagian luar dari pihak Polres dan Kodim setempat.

“Pengaman di luar nanti kita minta bantuan dari Polres dan Kodim, sementara di dalam hanya diamankan oleh petugas rutan saja,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com