Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan ASN dari Luar Kota "Nebeng" Upacara Hari Lahir Pancasila di Pemkab Kulon Progo

Kompas.com - 01/06/2019, 14:43 WIB
Dani Julius Zebua,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara dari berbagai daerah mengikuti upacara Hari Kelahiran Pancasila di halaman kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka berbaur di antara ratusan ASN Kulon Progo yang berbaris rapi selagi upacara.

Kehadiran ASN luar daerah terlihat menonjol lantaran seragam dinas yang dikenakan berbeda dengan ASN Kulon Progo pada umumnya.

Bila ASN Kulon Progo mengenakan seragam harian berwarna khaki (cokelat muda), yang lain mengenakan seragam harian atas putih bawah biru, hingga baju batik. Beberapa tampak mengenakan jas.

Baca juga: Tidak Ikut Upacara, ASN di Batang Dihukum Bersihkan Got, Membaca Pancasila, dan Latihan Baris Bebaris

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo menyambut gembira keikutsertaan para ASN dari berbagai daerah ini. Lebih 500 PNS Pemkab Kulon Progo mengikuti upacara ini.

"Pemerintah memang mewajibkan tiap ASN yang mudik atau telanjur mudik bisa bergabung dalam upacara di wilayah di tempat mereka mudik. Kami menyambutnya gembira karena ratusan orang ikut di sini dan menunjukkan keseriusannya," kata Hasto Wardoyo, saat dihubungi, Sabtu (1/6/2019).

Momen langka ini diikuti oleh para ASN yang berasal dari berbagai kota, seperti Jakarta, Tangerang, Tasikmalaya, Pati, Magelang, Jombang, hingga NTT.

Ada juga dari Kalimantan Timur dan Bali. Mereka ikut foto bersama usai melakoni upacara ini.

Badan Kepegawaian Negara memang mewajibkan ASN hadir dalam upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila.

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 menyebutkan bahwa seluruh ASN wajib untuk melakukan upacara pada Hari Lahir Pancasila. Sanksi menanti ASN yang tidak hadir.

Mereka bisa dianggap membolos seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

Hasto mengatakan, keanekaragaman dan perbedaan apapun di dalam negara Indonesia dipererat nilai-nilai dalam Pancasila sebagai dasar negara.

Perbedaan di dalamnya selalu bisa diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat demi menjunjung tinggi nilai persatuan dan perikemanusiaan.

Baca juga: ASN Diimbau Mudik Usai Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Namun, dalam perjalanan bangsa dari waktu ke waktu, politik identitas malah mencoba memecah belah bangsa dan mempertajam perbedaan dalam masyarakat ini.

Sangat berbahaya bila masyarakat mulai terpancing yang bisa berujung pada upaya merongrong kedaulatan negara.

Pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi potensi ini. Karenanya, pemerintah terus mengingatkan semua lapisan masyarakat perlunya nilai-nilai Pancasila, mulai dari ASN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com